Kamis, 08 April 2010

Pendidikan Untuk Semua

0 komentar
Kegiatan pendidikan untuk semua difokuskan pada pemberian beasiswa dan perlengkapan sekolah bagi anak-anak Pekka yang tidak mampu, pelatihan tentang penyelenggaraan pendidikan alternatif bagi masyarakat miskin serta pengembangan kegiatan-kegiatan pendidikan. Selain berbagai kegiatan praktis tersebut, kegiatan juga dilakukan dalam rangka upaya advokasi kelompok Pekka untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu dan murah. Penyelenggaraan kegiatan pendidikan ditingkat lapangan di koordinasikan oleh komite pendidikan desa (KPD) yang dibentuk dari unsur perwakilan kelompok Pekka dan perwakilan masyarakat sekitar. Program ini sendiri baru dimulai pada tahun 2006 dengan dukungan dana khusus untuk kegiatannya.

Hingga akhir tahun 2008, jumlah anak yang memperoleh beasiswa pendidikan adalah 12,115 orang yang terdiri dari 68% untuk SD, 17% untuk SMP dan 15% untuk biaya kursus-kursus anak putus sekolah. Beasiswa umumnya tidak diberikan dalam bentuk uang tunai namun dalam bentuk kebutuhan pendidikan seperti alat tulis, buku, pakaian sekolah, dan uang sekolah yang ibayarkan langsung ke lembaga penyelenggara pendidikan yang diikuti.

Sejalan dengan pemberian beasiswa telah pula dikembangkan kegiatan-kegiatan kelompok di tingkat masyarakat termasuk kegiatan forum masyarakat untuk pendidikan, kelompok belajar anak, pendidikan anak usia dini (PAUD), dan keaksaraan fungsional. Hingga akhir tahun 2008 data menunjukkan 1,322 orang masyarakat desa yang mengikuti forum masyarakat untuk pendidikan. Dalam forum ini mereka mendiskusikan berbagai persoalan pendidikan dan mencoba mencari jalan keluar bersama serta menyusun agenda advokasi pendidikannya. Sementara itu, kelompok belajar anak telah diikuti oleh 1,179 orang murid, kelas pendidikan anak usia dini (PAUD) diikuti oleh 1,101 anak, dan kelas keaksaraan fungsional diikuti oleh 1,953 orang dewasa khususnya anggota Pekka. Untuk mendukung berbagai upaya ini, telah pula dikembangan taman bacaan masyarakat (TBM). Hingga saat ini telah berkembang 9 taman bacaan yang tersebar di beberapa wilayah Pekka.

Kegiatan pendidikan lainnya berkaitan dengan upaya-upaya peningkatan kapasitas dan advokasi pendidikan kelompok Pekka. Kegiatan peningkatan kapasitas berupa pelatihan untuk pelatih (TOT) bagi penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Hingga akhir tahun 2008 telah diselenggarakan beberapa kali TOT tingkat nasional dengan diikuti oleh 333 orang kader pendidikan. Selain itu, telah difasilitasi pula kegiatan studi banding dengan diikuti oleh 30 kader dari beberapa wilayah. Sudi banding dilakukan untuk melihat berbagai kegiatan pendidikan di wilayah lain guna menumbuhkan inspirasi bagi pesertanya. Peningkatan kapasitas juga dilakukan dengan menggelar berbagai lomba terkait pendidikan misalnya lomba mengarang dan membaca. Beberapa lomba telah dilakukan dengan melibatkan 300 anggota Pekka.

Selain itu, musyawarah desa untuk membicarakan berbagai kepentingan pendidikan telah pula dilakukan diberbagai wilayah. Tercatat 2,760 warga masyarakat termasuk anggota Pekka yang telah mengikuti musyawarah desa dan 820 orang telah terlibat dalam pertemuan koordinasi komite pendidikan desa (KPD) tingkat kecamatan. Kegiatan dialog yang merupakan langkah awal advokasi Pekka telah diselenggarakan di berbagai wilayah. Tercatat tidak kurang dari 900 anggota Pekka secara aktif terlibat dalam berbagai forum dialog dengan pengambil kebijakan terkait dengan pendidikan. Dialog terjadi diberbagai tingkatan yaitu dari tingkat wilayah hingga nasional.



http://www.pekka.or.id/8/index.php?option=com_content&view=article&id=22%3Apendidikan-untuk-semua&catid=37%3Apendidikan-sepanjang-hayat&Itemid=29&lang=in

Pendidikan Masyarakat Sama Dengan Pemberdayaan Masyarakat

0 komentar

Pendidikan masyarakat adalah suatu gagasan berupa konsep, hasil penelitian dan penerapan pengembangan di masyarakat.

Fungsinya adalah untuk membimbing dan meningkatkan pola piker masyarakat terhadap semua perkembangan dunia yang sedang terjadi saat ini.

Dulu, ada sebuah program pemerintah yang banyak diikuti oleh masyarakat karena programnya yang menyenangkan dan bisa memberikan pendidikan secara gratis kepada mereka.

Disebut dengan Kelompencapir atau Kelompok Pendengar Pembaca dan Pirsawan.

Karena dulu media pendidikan untuk masyarakat hanya ada satu stasiun televise saja maka hampir semua golongan masyarakat menengah ke bawah sering menyaksikan acara ini di tv. Program ini termasuk dalam satu program pendidikan masyarakat.

Pendidikan masyarakat ini dalam kegiatannya membahas mengenai berbagai macam isu yang hadir di masyarakat. Mereka yang tergabung dalam program ini akan berdiskusi, berbagi pengalaman membaca buku ataupun sekedar membicarakan isu hangat yang sedang banyak dibicarakan oleh masyarakat. Tentunya semua hal yang mereka bicarakan itu bermanfaat dan bukan sekedar gossip belaka.

Manfaatnya bagi masyarakat golongan menengah ke bawah adalah mereka menjadi semakin tinggi tingkat kesadarannya akan berbagai macam hal penting yang terjadi di masyarakat kita. Pola pikirnya menjadi berubah dan semakin terbuka dengan berbagai perubahan dunia. Dengan arti lain, wawasan mereka semakin luas dengan adanya program ini.

Semua kegiatan yang dijadwalkan dalam pendidikan masyarakat ini disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka. Ada yang bertanam sayuran dan bumbu dapur. Ada yang beternak ikan dan ayam atau kambing.

Kegiatan keterampilan khuss untuk wanita seperti menjahit, berkreasi dengan barang bekas, hingga membuat menu sederhana namun penuih gizi dengan menggunakan baha-bahan masakan yang berasal dari halaman belakang mereka. Tidak diperlukan banyak biaya untuk melaksanakan program ini dan semunya itu penuh manfaat bagi kehidupan mereka.

Pendidikan masyarakat ketika itu saya kira mempunyai nilai yang cukup tinggi. Mereka lebih memiliki tenggang rasa dengan warga yang masih kekurangan. Mereka saling menolong tanpa ada rasa iri atau suudzon. Begitu juga dengan kegiatan seputar olahraga dan PKK. Semua kegiatan itu bersifat positif dan menjadi ajang pembinaan yang efektif.

Ada sekolah khusus untuk para orang tua yang buta huruf, mereka sangat menikmati program ini dan berusaha untuk membuka wawsan pikirannya lebih luas lagi sehingga kesenjangan dengan mereka yang mengenyam pendidikan di sekolah semakin kecil. Pendidikan masyarakat yang memberikan banyak manfaat dan kegunaan bagi kehidupan masyarakat kelas bawah.

Jenis-jenis kegiatan yang hampir sama dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat, misalnya seperti berikut ini :

  1. Sosialisasi pemberian ASI pada bayi.
  2. Program imunisasi rutin untuk semua balita
  3. Senam bersama
  4. Kegiatan belajar bagi masyarakat buta huruf
  5. Program Jumat Bersih
  6. Siskamling
  7. Dll


Semakin hari semua program ini semakin sulit ditemukan di masyarakat. Jika program ini bermanfaat dan berguna bagi pendidikan masyarakat, akan lebih baik jika kita menggalakkan kembali semua program pemberdayaan masyarakat tersebut. Dengan demikian pendidikan masyarakat akan semakin meningkat dan hasilnya tentu akan dinikmati oleh semua kalangan di negara ini.




http://www.anneahira.com/artikel-pendidikan/pendidikan-masyarakat.htm

Penanganan Masalah Belajar Anak Autisme Melalui Pendidikan Integrasi

0 komentar
Latar Belakang
Masalah Pada tahun 2005 terjadi peningkatan jumlah anak berkesulitan belajar, terutama penyandang autisme. Mengingat di Negara kita belum ada upaya yang sistimatis untuk menanggulangi kesulitan belajar anak autisme, maka diperlukan upaya untuk meningkatkan pelayanan pendidikan secara umum. Peningkatan pelayanan pendidikan itu diharapkan dapat menampung anak autisme lebih banyak serta meminimalkan problem belajar terutama pada anak-anak autisme (learning problem). Salah satu upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan dan pendidikan anak autisme diperlukan pendidikan integrasi dan implementasinya dalam bentuk group/kelas (sekolah), individu (one on one) serta pembelajaran individual melalui modifikasi perilaku.

Pendidikan Integratif
Konsep pendidikan integratif memiliki penafsiran yang bermacam-macam antara lain:
  • Menempatkan anak autisme dengan anak normal secara penuh
  • Pendidikan yang berupaya mengoptimalkan perkembangan fungsi kognitif, efektif, fisik, intuitif secara integrasi
Menurut pandangan penulis, yang di maksud dengan pendidikan integratif adalah :
  • Mengintegrasikan anak autisme dengan anak normal sepenuhnya
  • Mengintegrasikan pendidikan anak autisme dengan pendidikan pada umumnya
  • Mengintegrasikan dan mengoptimalkan perkembangan kognisi, emosi, jasmani, intuisi, pada autisme
  • Mengintegrasikan apa yang dipelajari disekolah dengan tugas masa depan
  • Mengintegrasikan manusia sebagai mahluk individual sekaligus mahluk sosial

Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak autisme yang belajar bersama anak normal, tetapi mereka tidak memperoleh pelayanan pendidikan secara memadai atau mereka tidak mendapatkan sekolah dengan alasan yang tidak jelas. Penyebabnya adalah kurangnya sumber daya manusia dan banyak tenaga ahli yang belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang anak autisme atau rasio penyelenggaraan yang sangat mahal, sehingga masih sedikit sekolah yang mau menerima anak autisme karena berbagai alasan diatas. Menyelenggarakan pendidikan integrasi disekolah merupakan kemajuan yang baik, tetapi tidak semudah membalikkan tangan. Namun kita harus berani memulai supaya anak autisme mendapat tempat dan penanganan yang terbaik.

Dimanakah Anak Autisme Harus Sekolah
Komunitas autisme di Jakarta sudah mencapai populasi yang besar dan belum ada sisitem pendidikan yang sistematis. Kalaupun ada biayanya mahal atau belum ada sekolah yang benar-benar sesuai. Tidak ada yang salah dalam situasi ini, baik lembaga, orang tua atau para ahli, mengingat masalah autisme ini masih tergolong baru. Penulis hendak menekankan dengan pemikiran yang sederhana tentang penanganan pendidikan autisme secara benar, dapat digunakan oleh semua kalangan, serta dapat membantu memberikan gambaran anak ini akan dibawa kemana. Kondisi yang harus kita terima sangat berat pada saat anak kita divonis autisme seakan semua pintu telah tertutup, semua jalan jadi buntu, semua kesempatan sudah terlambat. Hanya mukjizat yang akan datang dari Allah. Keadaan yang berat timbul pada saat mengetahui anak kita mengalami hambatan dalam perkembangan dan pertumbuhan dan saat anak memiliki cukup umur harus masuk sekolah.

Beberapa lembaga pendidikan (sekolah) yang selama ini menerima anak autis adalah sebagai berikut;

  • Anak Autis di sekolah Normal dengan Integrasi penuh
  • Anak Autis di sekolah Khusus
  • Anak Autis di SLB
  • Anak Autis hanya menjalani terapi.

Biasanya sebelum sekolah anak-anak ini sudah mendapatkan penanganan dari berbagai ahli seperti : dokter syaraf, dokter specialis anak (Pediatri), Psikologi, Terapi wicara, OT, Fisioterapi,Orthopedagog (Guru khusus). dengan perkembangan dan perubahan sendirisendiri, ada yang maju pesat tapi ada yang sebaliknya. Menurut saya, kebanyakan orang tua penyandang autisme menginginkan sekolah sebagai status anak, tetapi jangan bersikap tidak realistis dengan tidak berbuat apa-apa karena mengintegrasikan anak autisme dengan anak normal secara penuh harus dengan suatu konsep, perhitungan yang matang dan kerja keras.

Kebanyakan sekolah juga belum memiliki jawaban yang baik untuk saat ini. Yang ada orang tua dan guru-guru sekolah harus bekerja sama, bersikap terbuka, selalu komunikasi untuk membuat perencanaan penanganan dengan tehnik terbaik. Langkah-langkah penerimaan oleh sekolah:

  • Tentukan jumlah anak autisme yang akan diterima misal, dua anak dalam satu kelas dan lain-lain.
  • Lakukan tes untuk melihat kemampuan serta menyaring anak
  • Setelah tes, wawancara orang tua untuk melihat pola pikirnya, apa tujuan memasukkan anak ke sekolah.
  • Buatlah kerangka kerja dan hasil observasi awal.
  • Susun bagaimana mengatur evaluasi anak dalam hal: siapa yang
    bertanggung jawab mengawasi, menerima complain, periode laporan perkembangan dan lain-lain.
  • Buatlah kesepakatan antara orang tua dan sekolah bahwa hasil yang dicapai adalah paling optimal.





http://www.autis.info/index.php/artikel-makalah/makalah/151-penanganan-masalah-belajar-anak-autisme-melalui-pendidikan-integrasi

Para Lansia (Lanjut Usia) Sekolah Lagi

0 komentar
Pendidikan tidak hanya terhenti hanya sampai lulus dari SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas), atau lulus dari perkuliahan. Karena ilmu tidak hanya terhenti sampai disitu. Manakala dia akan terus maju dan berkembang. Selama kita hidup didunia, selama itu pula kita masih harus belajar, belajar dan menimba ilmu.

Usia tidak menutup kemungkinan untuk kita terus belajar. Jangan jadikan usia yang semakin bertambah tua untuk sebuah alasan tidak mau menambah ilmu. Dengan alasan, “sudah tua tidak bisa meresap ilmu ke otak lagi”. Jika kita mempunyai niat yang kuat dan keinginan keras untuk melangkah maju, pasti kita dapat melakukan semua itu.

Lihat saja warga lanjut usia (Lansia) yang berada di Yogyakarta, mereka semua kembali ke sekolah dengan usia mereka yang rata-rata 55 tahun keatas. Sebuah sekolah khusus warga lanjut usia yang diberi nama Golden Geriatric Club (GCC) didirikan oleh Yayasan Budi Mulia Dua ini bertujuan untuk memberdayakan warga lanjut usia yang berada di DI Yogyakarta khususnya. Sekolah ini akan mulai beroperasi pada pekan ini. Dengan kelas yang dibuat dalam ukuran kecil, yaitu hanya 10 orang disatu kelompok. Agar pembelajaran yang berlangsung dapat berjalan efektif

Amien Rais, mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) dan selaku penasihat GCC mengatakan, “Selama ini, belum ada program pendidikan untuk kaum lanjut usia, padahal mereka masih punya kemampuan untuk belajar”. Dari penuturan beliau, kita dapat melihat bahwa usia bukanlah halangan untuk tidak belajar dan terus mengembangkan diri.

Dengan adanya pendirian sekolah ini, para lansia dapat melakukan kegiatan yang positif dan mengembangkan jaringan. “Karena kerap kali warga para lanjut usia ini dianggap tidak berdaya dan hanya menjadi beban bagi lingkungannya, padahal, mereka masih mempunyai kemampuan dan kapasitas untuk berkarya,” tutur Siti seorang Direktur Perguruan Budi Mulia Dua.

Di sekolah ini, mereka tidak diajarkan seperti apa yang kita terima waktu SD, SMP, SMA atau perkuliahan. Disekolahan ini, para lansia harus menyiapkan pertanyaan dari rumah dan nantinya guru akan menerangkan sesuai pertanyaan mereka. Ada juga mata pelajaran komputer dan internet. Di mata pelajaran ini, mereka diajari membuat dan mengoperasikan jaringan sosial facebook. Sedangkan di mata pelajaran gaya hidup sehat, sejumlah dokter ahli yang telah diundang akan memberi materi mengenai persiapan dan atisipasi degeneratif seperti kepikunan dan penyakit persendian.

Merupakan sebuah program pendidikan yang unik. Selain mengedepankan teknologi, juga perduli terhadap kesehatan. Sekolah ini menjadikan para lansia untuk bersikap mandiri dan tidak bergantung pada orang lain. Sehingga mereka tidak akan dianggap lagi tidak berdaya dan hanya menjadi beban bagi lingkungannya.

Suatu langkah bagus yang telah dilakukan pada para lansia di DI Yogyakarta. Lalu bagaimana dengan para lansia di Jakarta atau di daerah-daerah lainnya?. Apakah hanya akan dibiarkan saja? Diabaikan saja?. Dan menjadikan para lansia tersebut sebagai sosok yang tak berdaya dan hanya menjadi beban bagi lingkungannya. Marilah kita semua bersama-sama untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan mencontoh apa yang telah dilakukan di DI Yogyakarta. Tidak salahnya untuk mencontoh hal-hal yang baik untuk kemajuan bersama.

Sumber :

http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/08/11/19552575/golden.geriatric.club.inilah.sekolahnya.para.lansia..

Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan

0 komentar

Jakarta, Senin (21 April 2008) -- Pendidikan sangat dinamis dan telah mengalami revolusi di dalam konsep dan ideologinya. Hal ini disebabkan oleh perkembangan kehidupan yang juga mengalami perubahan yang mendasar. Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut harus dilakukan penyetelan ulang terhadap konsep pendidikan.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengemukakan, pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan atau education for sustainable development (ESD) merupakan sebuah konsep pendidikan yang tidak hanya bervisi kepada pendidikan murni, tetapi sekaligus menggabungkan konsep pembangunan dari perspektif ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. "Jadi ini (ESD) adalah sebuah konsep multidisiplin. Pendidikan akhir-akhir ini telah mengalami perluasan konsep yang luar biasa," katanya usai membuka pertemuan Forum Kebijakan Selatan-Selatan, di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Senin (21/04/2008) .

Hadir dalam acara Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PNFI) Depdiknas Ace Suryadi, Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baedhowi, Direktur UNESCO Kantor Jakarta Hubert Gijzen, dan perwakilan UNESCO Institute for Lifelong Learning, Hamburg, Jerman, Ms. Madhu Singh.

Bambang mengatakan, pendidikan untuk semua (education for all), pembelajaran sepanjang hayat (life long learning), dan pendidikan untuk pembangunan yang berkelanjutan (education for sustainable development) harus terintegrasi dalam sebuah sistem. "Sistem kita harus mampu mengkoordinir. Sistem pendidikan nasional kita yang diatur dalam Undang-Undang Sisdiknas sudah mengakomodasi itu semua," ujarnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, konsep education for all merupakan bagian dari Millenium Development Goals (MDG's), sedangkan konsep life long learning sudah ada dalam UU Sisdiknas. Sementara, konsep education for suistanable development sudah tergambar atau tersirat secara jelas di dalam UU Sisdiknas, maupun di dalam Pembukaan UUD 1945.

Oleh karena itu, kata Mendiknas, Indonesia tidak mengalami kesulitan untuk melakukan berbagai macam penyesuian ataupun reformasi pemikiran. Demikian juga halnya untuk mengembangkan sistem maupun program yang harus digelindingkan untuk membuat pendidikan tetap up to date sesuai dengan pemikiran yang mainstream di dunia ini.

Sebelumnya, Ace menyampaikan, tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mereview konsep pembelajaran sepanjang hayat pada pendidikan formal, nonformal, dan informal. Selain itu, akan mendiskusikan kebijakan pembelajaran sepanjang hayat, serta kontribusinya pada pembangunan berkelanjutan. Sesama peserta forum juga akan berbagi pengalaman, capaian, tantangan, dan kerjasama antar negara di wilayah Asia dan Sub-sahara Afrika pada tataran kebijakan dan aksi ke depan.

Ace melaporkan, pertemuan dihadiri sebanyak 65 peserta dari 18 negara terdiri atas para pembuat kebijakan bidang pendidikan, pakar dari lembaga pemerintahan, universitas, lembaga swadaya masyarakat (LSM). Negara yang berpartisipasi diantaranya adalah Boswana, Brunei Darussalam, Kanada, Cina, India, Kenya, Namibia, Nigeria, Pakistan, Afrika Selatan, Tanzania, Timor Leseta, Uni Emirat Arab, Inggris, Zimbabwe, dan Indonesia sebagai tuan rumah.***




http://www.depdiknas.go.id/content.php?content=file_detailberita&KD=278

Pendidikan Yang Demokratis

1 komentar
Contoh konkret:
1. Di SMP Kanisius Jl.Menteng Raya 24 Jakarta, salah satu kegiatan proses belajar mengajar adalah semacam 'forum terbuka' yang diasuh oleh kepala sekolah. Dalam kegiatan ini anak-anak (per kelas) selama kurang lebih satu jam pelajaran diminta menyampaikan keluh-kesah, suka-duka, harapan, tantangan dst.. selama belajar. Menarik kami beberapa reaksi dari anak-anak: 'Apakah kalau kami ramai di kelas hukumannya ulangan umum?', 'Terlambat masuk beberapa menit saja dihukum harus menyapu'Dst. Sang pengasuh pun menuntun anak-anak ini secara konkret, semacam refleksi bersama, melihat keuntungan dan kerugian berbagai tindakan atau perilaku yang menyimpang di sekolah. Salah satu buah kegiatan macam itu antara lain: seorang murid klas I diajar fisika oleh gurunya: guru mengatakan bahwa semua benda yang dipanasi akan memuai, tetapi ada anak yang bertanya 'lho telor itu dipanasi tidak memuai, tetapi malah menjadi padat, gimana itu'. Dengan rendah hati guru pun minta maaf belum dapat menjawab saat itu, dan akan dicarikan jawabannya kemudian.

2. Contoh di atas hemat kami merupakan salah satu perwujudan motto bapak pendidikan kita Ki Hajar Dewantoro -> 'ing madyo ambangun karso' (=pemberdayaan). Hemat kami 'pemberdayaan' ini lemah sekali di dalam proses pendidikan atau pembelajaran kita saat ini yang sangat didominasi oleh sistem indoktrinasi. Dampaknya adalah manusia-manusia robot, kurang kreatif, pasif dst... Maka kami mengajak segenap pecinta, pengamat, pelaksana proses pembelajaran/pendidikan di tingkat apapun marilah kita wujudkan motto bapak pendidikan kita di atas, di mana kehadiran setiap pendidik/pembina akan menggairahkan atau memberdayakan para murid/peserta didik, sehingga mereka bermental eksploratif, bukan konsumptif dan pasif.

3. Untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut di atas perlu dihayati bahwa pendidikan adalah 'proses'. Proses berarti mulai dari sesuatu apa adanya dan sedikit-demi sedikit ditumbuh-kembangkan bersama-sama. Disini pendidik dan peserta didik sama-sama berdiri sebagai subyek/pribadi yang sama-sama masih butuh tumbuh dan berkembang. Dari pihak pendidik memang dituntut sikap terbuka, rendah hati, sabar, mendengarkan dst... Ingat berproses bukan ingin cepat-cepat jadi/instant. Berpartisipasi dalam proses pertumbuhan dan perkembangan dapat belajar dari 'ibu yang sedang mengandung anaknya' atau 'petani yang merawat tanamannya'. Keutamaan-keutamaan macam apa yang dibutuhkan oleh ibu atau petani tersebut juga dibutuhkan oleh seorang guru atau pendidik.
ign, sumarya sj





http://re-searchengines.com/art05-74.html

Menjadi Guru Bagi Diri Sendiri

0 komentar
Memang tidak gampang menjadi seorang guru, apalagi menjadi guru bagi diri
sendiri. Sampai saat ini, terutama di Indonesia, banyak orang yang tidak
menghargai pekerjaan seorang guru karena satu dan lain hal, antara lain karena
penghargaan finansial yang rendah. Sangat disayangkan sekali karena sebenarnya
pekerjaan seorang guru itu lebih dari sekedar mulia.

Intinya, apa yang dikerjakan seorang guru sesungguhya adalah suatu proses yang
setiap orang pasti lakukan dan terapkan pula pada dirinya sendiri. Proses yang
baik akan menghasilkan output yang baik, proses yang tidak baik akan
menghasilkan output yang tidak baik pula.

Sebelum kita membahas apa yang dimaksud dengan "menjadi guru bagi diri sendiri"
dan "coach yourself," mari kita telaah sebenarnya profesi apa saja yang
sebenarnya adalah metamorfosa dari profesi ini.
Mungkin Anda tidak menyadari bahwa Anda sendiri pun adalah seorang "guru."
Bagaimana mungkin?

Seorang salesman pun sebenarnya adalah seorang guru, paling tidak bagi customer
dan diri sendiri serta fellow workers yang memerlukan informasi produk darinya.
Seorang eksekutif pun sebenarnya adalah seorang guru. Dalam melakukan negosiasi
dan presentasi, misalnya, ia perlu dengan jelas, jujur dan gamblang
menggambarkan keadaan yang sebenarnya akan apa yang diajukan di muka umum.

Lantas, apa yang dimaksud dengan "coach yourself" dan "menjadi guru bagi diri
sendiri?" Pertama, seorang "coach" adalah seseorang yang membantu memperjelas
arah jalan dan bagaimana mencapai tujuan. Dengan berbagai cara, strategi dan
tip, seorang coach berusaha meningkatkan awareness akan kesempatan-kesempatan
yang ada untuk dicapai dalam timeframe tertentu.

Lantas dengan menjadi coach bagi diri sendiri, ini adalah kesempatan Anda untuk
mencari jalan dengan meningkatkan awareness akan segala kemungkinan, kesempatan
dan strategi. Misalnya saja, seorang mahasiswa yang baru lulus kuliah. Janganlah
Anda "memakai kacamata kuda" dengan tanpa kritisisme sama sekali. Seorang
lulusan marketing, misalnya, tidak perlu terpaku akan pekerjaan-pekerjaan
marketing dan sales saja, karena sebenarnya marketing adalah bidang yang luas.
Demikian luasnya sehingga sebenarnya anda sendiri pun adalah "barang dagangan."

Mengapa Anda tidak menciptakan suatu "image" alias "merek dagang"
mengenai diri Anda sendiri? Misalnya, si Susan adalah seorang fresh graduate
sarjana pemasaran dari suatu universitas swasta. Namun, karena kesulitan mencari
pekerjaan yang sesuai dengan bidang ini, ia hendak mencoba melakukan bisnis.

Bisnis apa? Pertama-tama, buatlah inventaris kelebihan diri sendiri dan fokuskan
hal ini supaya skills dan talenta di bidang ini ditingkatkan semaksimal mungkin
dengan berbagai cara. Lantas, pengetahuan pemasarannya bisa digunakan untuk
memperkenalkan produk atau jasa yang sesuai dengan "image" alias "merek dagang"
yang hendak ditawarkan ke pasar.

Ingat untuk selalu tahu ke mana arah yang dituju.

Kedua "menjadi guru bagi diri sendiri." Anda hendaknya mengenal kekurangan diri
sendiri dan memfokuskannya ke tujuan yang akan dicapai. Bayangkan jika Anda
adalah seorang guru, apa yang akan Anda lakukan untuk membantu murid Anda (yang
nota bene adalah diri Anda
sendiri) supaya tujuannya bisa dicapai dalam waktu yang telah ditentukan?

Jelas, Anda perlu membuat lesson plan, sebagaimana seorang guru mempersiapkan
pelajaran-pelajaran bagi murid-muridnya. Lesson plan itu sendiri terdiri dari
obyektif yang diharapkan untuk dicapai dalam "kelas" tersebut yang perlu
diselesaikan dalam timeframe tertentu. Selain itu, lesson plan juga terdiri dari
beberapa poin yang dikenal sebagai steps (langkah-langkah).

Contoh obyektif, misalnya, mencapai penghasilan 20 juta Rupiah dalam satu bulan.
Steps atau langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencapai ini adalah dengan
menjual produk dengan omzet satu juta Rupiah per hari, yang berarti perlu
menjual 100 ribu Rupiah per jam (asumsi 10 jam kerja per hari). Bagaimana
mencapai hasil ini? Anda sendiri yang bisa menjawab, mungkin dengan berusaha
meningkatkan daya tarik produk dan jasa Anda, serta lain-lainnya.

Intinya, sebagai seorang coach dan guru bagi diri sendiri, Anda perlu mengenal
diri sendiri, segala kelebihan dan kekurangannya, lantas, stick to the plan
dengan menjalankan tahap demi tahap dalam hitungan waktu yang bisa
dikuantifikasikan. Run your life as a business.
Jalankan hidup Anda sebagai bisnis, Anda pasti berhasil.

Now, siapa bilang profesi seorang guru itu monoton dan tidak menghasilkan? Anda
sendiri pun adalah seorang guru bagi diri Anda sendiri, jadi janganlah kita
mengecilkan arti kata "seorang guru."

Sumebr: Coach Yourself: Menjadi Guru Bagi Diri Sendiri oleh Jennie S.
Bev. Jennie S. Bev adalah edukator, penulis, konsultan dan penerbit berbasis di
San Francisco Bay Area. Ia telah menerbitkan lebih dari 40 buku dan 900 artikel
di manca negara. Baca perjuangan hidup dan prestasinya di JennieSBev.com.

Pendidikan Anak Jalanan

0 komentar
A. Pendahuluan
Beberapa tahun terakhir ini, di Indonesia, perhatian sebagian warga masyarakat terhadap kehidupan anak-anak makin meningkat. Hal ini didorong oleh rasa kemanusiaan dan kondisi anak yang makin terpuruk. Kini, sosok anak-anak di Indonesia tampil dalam kehidupan yang kian tak menggembirakan. Hal itu tampak dari kian meningkatnya jumlah anak jalanan.

Kondisi anak-anak yang kian terpuruk hanya teramati dari tampilan fisiknya saja. Padahal di balik tampilan fisik itu ada kondisi yang memprihatinkan, bahkan kadang-kadang lebih dahsyat. Kondisi ini disebabkan oleh makin rumitnya krisis di Indonesia : krisis ekonomi, hukum, moral, dan berbagai krisis lainnya.

Konvensi hak anak-anak yang dicetuskan oleh PBB (Convention on the Rights of the Child), sebagaimana telah diratifikasi dengan Keppres nomor 36 tahun 1990, menyatakan, bahwa karena belum matangnya fisik dan mental anak-anak, maka mereka memerlukan perhatian dan perlindungan.

B. Latar Belakang Anak Jalanan
Berkaitan dengan anak jalanan, umumnya mereka berasal dari keluarga yang pekerjaannya berat dan ekonominya lemah. Anak jalanan tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa dan membuatnya berperilaku negatif.

Mereka itu ada yang tinggal di kota setempat, di kota lain terdekat, atau di propinsi lain. Ada anak jalanan yang ibunya tinggal di kota yang berbeda dengan tempat tinggal ayahnya karena pekerjaan, menikah lagi, atau cerai. Ada anak jalan yang masih tinggal bersama keluarga, ada yang tinggal terpisah tetapi masih sering pulang ke tempat keluarga, ada yang sama sekali tak pernah tinggal bersama keluarganya atau bahkan ada anak yang tak mengenal keluarganya.

C. Kegiatan Anak Jalanan
Menurut M. Ishaq (2000), ada tiga ketegori kegiatan anak jalanan, yakni : (1) mencari kepuasan; (2) mengais nafkah; dan (3) tindakan asusila.

Kegiatan anak jalanan itu erat kaitannya dengan tempat mereka mangkal sehari-hari, yakni di alun-alun, bioskop, jalan raya, simpang jalan, stasiun kereta api, terminal, pasar, pertokoan, dan mall.

D. Faktor-faktor yang Menyebabkan Anak Menjadi Anak Jalanan
Keadaan kota mengundang maraknya anak jalanan. Kota yang padat penduduknya dan banyak keluarga bermasalah membuat anak yang kurang gizi, kurang perhatian, kurang pendidikan, kurang kasih sayang dan kehangatan jiwa, serta kehilangan hak untuk bermain, bergembira, bermasyarakat, dan hidup merdeka, atau bahkan mengakibatkan anak-anak dianiaya batin, fisik, dan seksual oleh keluarga, teman, orang lain lebih dewasa.

Di antara anak-anak jalanan, sebagian ada yang sering berpindah antar kota. Mereka tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa dan membuatnya berperilaku negatif.

Seorang anak yang terhempas dari keluarganya, lantas menjadi anak jalanan disebabkan oleh banyak hal. Penganiayaan kepada anak merupakan penyebab utama anak menjadi anak jalanan. Penganiayaan itu meliputi mental dan fisik mereka. Lain daripada itu, pada umumnya anak jalanan berasal dari keluarga yang pekerjaannya berat dan ekonominya lemah.

E. Pemberdayaan Anak Jalanan
Masyarakat yang berdaya adalah mereka yang memperoleh pemahaman dan mampu mengawasi daya-daya sosial, ekonomi, dan politik sehingga harkat dan martabatnya meningkat.

Lebih jauh, Kindervatter (1979 : 13) mendefinisikan pemberdayaan atau empowering sebagai "people gaining an understanding of and control over social, economic, and/or political forces in order to improve their standing in society".

Anak jalanan adalah anak yang terkategori tak berdaya. Mereka merupakan korban berbagai penyimpangan dari oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Untuk itu, mereka perlu diberdayakan melalui demokratisasi, pembangkitan ekonomi kerakyatan, keadilan dan penegakan hukum, partisipasi politik, serta pendidikan luar sekolah.

Anak jalanan, pada hakikatnya, adalah "anak-anak", sama dengan anak-anak lainnya yang bukan anak jalanan. Mereka membutuhkan pendidikan. Pemenuhan pendidikan itu haruslah memperhatikan aspek perkembangan fisik dan mental mereka. Sebab, anak bukanlah orang dewasa yang berukuran kecil. Anak mempunyai dunianya sendiri dan berbeda dengan orang dewasa. Kita tak cukup memberinya makan dan minum saja, atau hanya melindunginya di sebuah rumah, karena anak membutuhkan kasih sayang. Kasih sayang adalah fundamen pendidikan. Tanpa kasih, pendidikan ideal tak mungkin dijalankan. Pendidikan tanpa cinta menjadi kering tak menarik.

Dalam mendidik anak, ibu dan ayah harus sepaham. Mereka harus bertindak sebagai sahabat anak, kompak dengan guru, sabar sebagai benteng perlindungan bagi anak, menjadi teladan, rajin bercerita, memilihkan mainan, melatih disiplin, mengajari bekerja, dan meluruskan sifat buruk anaknya (misalnya : berkata kotor, berkelahi, suka melawan, pelanggaran sengaja, mengamuk, keras kepala, selalu menolak, penakut, manja, nakal).

Keluarga yang ideal dan kondusif bagi tumbuh-kembangnya anak, sangat didambakan pula oleh anak-anak jalanan. Keluarga ideal bagi tumbuh kembang anak itu dapat digambarkan sebagai berikut :

Pendidikan, pada prinsipnya, hendaknya mempertahankan anak yang masih sekolah dan mendorong mereka melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, juga memfasilitasi anak yang tak lagi bersekolah ke program pendidikan luar sekolah yang setara dengan sekolah. Program itu antara lain berupa : Kejar Paket A dan Kejar Paket B yang merupakan program pendidikan setara SD/SLTP dan pelatihan-pelatihan.

Khusus untuk anak jalanan, menurut Ishaq (2000), pendidikan luar sekolah yang sesuai adalah dengan melakukan proses pembelajaran yang dilaksanakan dalam wadah "rumah singgah" dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), yaitu : anak jalanan dilayani di rumah singgah, sedangkan anak rentan ke jalan dan orang dewasa dilayani dalam wadah PKBM.

Rumah singgah dan PKBM itu dipadukan dengan-sekaligus menerapkan-pendekatan kelompok dan CBE (Community Based Education, pendidikan berbasis masyarakat) serta strategi pembelajaran partisipatif dan kolaboratif (participative and collaborative learning strategy).

Program pendidikan yang terselenggara itu, antara lain, dapat berupa : Kejar Usaha; Kejar Paket A (setara SD); Kejar Paket B (setara SLTP); bimbingan belajar; Diktagama (pendidikan watak dan dialog keagamaan); Latorma (pelatihan olahraga dan bermain); Sinata (sinauwisata); Lasentif (pelatihan seni dan kreativitas); Kelompok Bermain; Kampanye KHA (Konvensi Hak Anak-anak); FBR (forum berbagi rasa); dan pelatihan Taruna Mandiri (M. Ishaq, 2000 : 371).

Materi pembelajarannya mencakup : agama dan kewarganegaraan; calistung (membaca-menulis-berhitung); hidup bermasyarakat; serta kreativitas dan wirausaha.

Prestasi belajar dan keberhasilan program dievaluasi dengan tahapan self-evaluation berikut : (1) penetapan tujuan belajar; (2) perumusan kriteria keberhasilan belajar; (3) pemantauan kegiatan belajar; serta (4) penetapan prestasi belajar dan keberhasilan program.

Hasil evaluasi itu diungkapkan pada akhir masing-masing kegiatan melalui laporan lisan atau tertulis. Hasil evaluasi kegiatan belajar insidental dilaporkan secara lisan atau ditempel pada papan pengumuman yang terdapat di rumah singgah atau PKBM, sedangkan hasil evaluasi kegiatan belajar berkesinambungan dilaporkan melalui buku raport. Adapun keberhasilan program diungkapkan secara berkala : harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.

F. Penutup
Jadi, upaya pemberdayaan kepada anak-anak jalanan seyogyanya terus digalakkan melalui berbagai penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah (misalnya : Kejar Paket A, Kejar Paket B, Kejar Usaha, bimbingan belajar dan ujian persamaan, pendidikan watak dan agama, pelatihan olahraga dan bermain, sinauwisata, pelatihan seni dan kreativitas, kampanye, forum berbagi rasa, dan pelatihan taruna mandiri).

Penyelenggaraan program tersebut seyogyanya menerapkan partisipasi/kolaborasi maksimal, yaitu melibatkan berbagai pihak secara lintas sektoral, lintas disiplin ilmu, dan lintas kawasan dalam kerjasama secara maksimal, baik para akademisi maupun praktisi.

Anak jalanan masih berpeluang untuk mengubah nasibnya melalui belajar; karena itu perlu menggali sumber atau pendukung program. Agar anak-anak jalanan mau mengikuti program, maka sumber belajar harus bersikap empati dan mampu meyakinkan kepada mereka, bahwa program pendidikan tersebut benar-benar mendukung pengembangan diri mereka. Untuk itu, penguasaan terhadap karakteristik dan kebutuhan belajar anak-anak jalanan akan sangat membantu para sumber belajar untuk bersikap empati kepada mereka.




http://re-searchengines.com/0805arief5.html

Kamis, 01 April 2010

ETIKA PENDIDIKAN: (PEMBENTUKAN KECERDASAN SPIRITUAL)

0 komentar

Salah satu di antara sekian banyak tantangan dalam kebijakan dan perkembangan pendidikan di Indonesia, menurut Daoed Joesoef (2001: 197-199), adalah tiadanya atau kurang dihayatinya etika masa depan dalam penalaran dikalangan elit pemimpim bangsa. Etika masa depan timbul dari dan dibentuk oleh kesadaran bahwa semua manusia, sebagai individu maupun kolektif akan menjalani sisa hidupnya di masa depan bersama dengan sesama makhluk hidup lainnya yang ada di muka bumi. Hal ini berarti bahwa etika masa depan menuntuk manusia untuk tidak mengelakkan tanggung jawab atas konsekunsi dari setiap perbuatan yang dilakukannya di masa sekarang.
Etika masa depan sebagai sebagaimana dimaksud di atas tidak sama dengan etika di masa depan; etika masa depan adalah etika masa kini untuk masa depan. Sebab di masa depan, tanpa adanya etika masa depan sekarang ini, semuanya sudah menjadi terlambat. Oleh karena itu, dalam etika masa depan terkandung keharusan agar manusia berani menjawab tantangan terhadap kemampuan yang khas yang manusiawi untuk mengantisipasi, merumuskan nilai-nilai, dan menetapkan prioritas-prioritas dalam suasana yang tidak pasti agar generasi-generasi mendatang tidak menjadi mangsa dari proses yang menjadi semakin tidak terkendali di zaman mereka di kemudian hari.
Demi pembangunan masa depan yang tetap manusiawi, etika masa depan oleh Karena itu harus menjadi bagian dari etika pendidikan. Dalam konteks etika pendidikan, etika masa depan berkaitan dengan out put pendidikan, yakni tipe manusia ideal masa depan yang hendak di bentuk dalam proses pendidikan. Dalam kaitan ini kita berpendapat bahwa tipe manusia ideal masa depan yang dibutuhkan oleh bangsa ini adalah manusia yang memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi. Hal ini tentu saja mengharuskan agar etika masa depan pendidikan kita menekankan pada orientasi pembentukan kecerdasan spiritual peserta didik.
Makalah ini akan mengelaborasi secara seksama gagasan tentang etika masa depan pendidikan yang berorientasi pada pembentukan kecerdasan spiritual. Permasalahan yang dicermati meliputi: Apa yang dimaksud dengan kecerdasan spiritual? Mengapa proses pendidikan perlu menekankan pembentukan kecerdasan spiritual? Bagaimana metode pembelajaran dalam pembentukan kecerdasan spiritual?

Konsep dan Karakteristik Kecerdasan Spiritual
Konsep kecerdasan spiritual (spiritual quotient/SQ) pertama kali digagas dan dipopulerkan oleh Donah Zohar dan Ian Marshall (2000). Kedua penulis ini, yang masing-masing berasal dari Harvard University dan Oxford University, melalui riset yang komprehensif membuktikan bahwa sesungguhnya kecerdasan manusia yang paling tinggi terletak pada kecerdasan spiritualnya. Dengan mendasarkan pada hasil penelitian ahli psikologi/saraf, Michael Persinger (awal 1990-an) dan V.S. Ramachandran (1997), Zohar dan Marshall mengatakan bahwa terdapat God-Spot dalam otak manusia. God-Spot tersebut sudah built-in (tertanan mantap) sebagai pusat spiritual diantara jaringan saraf dan otak. Menurut Zohar dan Marshall (2000), ada dua hal yang merupakan unsure fundamental dari SQ, yaitu aspek nilai dan makna.
Berdasarkan identifikasi tentang dua unsur fundamental SQ tersebut, mereka mengatakan bahwa SQ adalah kecerdasan untuk mengahadapi dan memecahkan masalah makna dan nilai, kecerdasan menempatkan perilaku dan hidup manusia dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya, kecerdasan untuk menilai bahwa jalan hidup seseorang lebih bermakna dibanding orang lain, dan kecerdasan ini tidak hanya untuk mengetahui nilai-nilai yang ada, tetapi juga untuk secara kreatif menemukan nilai-nilai baru.
Penting dikemukakan bahwa Zohar dan Marshall berpendapat SQ itu berbeda dengan agama, karena agama merupakan aturan-aturan yang datang dari luar (etika heteronom); sedangkan SQ adalah kemampuan internal, yaitu sesuatu yang menyentuh dan membimbing manusia dari dalam (etika otonom). Dalam hal ini agama, menurut mereka, adalah salah satu saja di antara banyak nilai yang dapat meningkatkan SQ, tetapi bukan merupakan penentu utama SQ yang tinggi. Dimensi spiritual, dengan demikian bukan merupakan dimensi agama, tetapi dimensi abstrak dari materi invisible (tak kasat mata). Ia tidak berhubungan dengan persoalan ada atau tidak adanya Tuhan, melainkan sebuah pengembaraan sifat fisik yang invisible. Oleh karena itu, dalam konsep Zohar dan Marshal, SQ yang tinggi tidak menjamin seseorang menjadi beriman kepada Tuhan. Sebab, God-Spot yang menjadi pusat spiritual itu hanya dipandang sebagai sesuatu yang dapat melihat adanya rahasia fenomena yang disebut sebagai Tuhan, tetapi tidak dapat membawa Tuhan pada kehidupan seseorang. Zohar dan Marshall memberikan gambaran yang rinci tentang karakteristik SQ. menurut mereka, orang yang memiliki SQ yang tinggi ditandai dengan ciri-ciri: (1) kemampuan bersifat fleksibel (adaptif secara spontan dan aktif), (2) tingkat kesadaran yang tinggi, (3) kemampuan menghadapai dan memanfaatkan penderitaan, (4) kemampuan untuk menghadapai dan melampaui rasa takut, (5) kualitas hidup yang diilhami oleh visi dan nilai-nilai, (6) keengganan untuk menyebabkan kerugian yang tidak perlu, (7) kecenderungan untuk melihat keterkaitan antara berbagai hal (berpandangan holistic), (8) kecenderungan untuk bertanya: “mengapa?”, atau “bagaimana jika?”, guna mencari jawaban yang mendasar, dan (9) kepemimpinan yang penuh pengabdian dan bertanggung jawab.
Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa konsep SQ yang dielaborasi oleh Zohar dan Marshall tersebut cenderung memiliki watak yang sekuleristik dan materialistic. Landasan paradigmatic pembahasan mereka, menurut Aliyah Rasyid Baswedan (2002:1) baru sebatas tataran biologi dan psikologi semata, tidak bersifat transcendental. Oleh karena itu, temuan Zohar dan Marshall tentang suara hati (hati nurani) yang bersumber dari pusat spiritual yang disebur God-Spot itu baru sebatas hardware-nya saja, belum ada software-nya. Dalam pandangan Aliyah rasyid Baswedan, dari sudut pandang Islam software (perangkat lunak, isi) SQ ialah dimensi transcendental. Dari perspektif Islam, menurut Ary Ginanjar Agustian (2001), SQ adalah kemampuan untuk member makna ibadah terhadap setiap perilaku dan kegiatan melalui langkah-langkah dan pemikiran yang bersifat fitrah menuju manusia seutuhnya (hanif), dan memiliki pola pemikiran tauhid (integralistik), serta berprinsip “hanya kepada Allah”.
Sesuai dengan pengertian ini, inti SQ ialah bagaimana mendengarkan suara hati yang terdalam sebai sumber kebenaran yang meupakan karunia Tuhan, yang dari padanya seseorang dapat merasakan adanya sesuatu yang indah atau mulia dalam dirinya. Efektivitas suara hati akan mempengaruhi perilaku individu, sehingga akhirnya akan menghasilkan manusia unggul secara spiritual, yang mampu mengekplorasi dan menginternalisasi kekayaan ruhaniah dan jasmaniah dalam hidupnya.
Menurut Toto Tasmara (2001), dalam perspektif Islam karakteristik SQ adalah: (1) menampilkan sosok diri sebagai professional yang berakhlak, (2) pembawa keselamatan, keteduhan dan kelembutan, (3) terus menerus mengisi kehidupannya dengan cinta, (4) menjadikan hidup penuh arti, (5) bersiap menghadapi kematian, dan (6) merasakan seluruh kehidupannya selalu dimonito oleh kamera ilahiah. Secara singkat, dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa SQ adalah kemampuan “menjadikan” Tuhan sebagai mitra kerja dalam segenap aspek kehidupan. Karakteristiknya ialah unggul secara intelektual, kaya dalam amal, serta anggun dalam moral dan kebijaksanaan.

Signifikansi Pembentukan SQ dalam Etika Pendidikan
Pendidikan adalah suatu proses panjang dalam rangka mengantarkan manusia menjadi seseorang yang kaya spiritual dan intelektual, sehingga dia dapat meningkatkan kualitas hidupnya di segala aspek dan menajalani kehidupan dengan cita-cita dan tujuan yang pasti (Maarif, 1996: 6). Dalam konteks ini Noeng Muhadjir (1987: 20-25) menyebutkan adanya tiga fungsi pendidikan, yaitu: pertama, pendidikan berfungsi menumbuhkan kreativitas peserta didik; kedua, pendidikan berfungsi mewariskan nilai-nilai kepada peserta didik; dan ketiga, pendidikan berfungsi meningkatkan kemampuan kerja produktif peserta didik. Ketiga fungsi pendidikan tersebut pada prinsipnya merupakan suatu kesatuan organic dan, karena itu, harus dilaksanakan secara terpadu dan berimbang. Namun dalam kenyataannya, praktek pendidikan kita yang berjalan selama ini cenderung hanya mengaktualisasikan fungsi pertama dan ketiga, tetapi mengabaikan fungsi kedua. Kenyataan inilah yang dimaksud oleh M. Rusli Karim (1991: 128-129) ketika dia mengatakan bahwa pendidikan kita hanya melakukan transfer og knowledge (alih pengetahuan) dan tidak melakukan transfer of value (alih nilai).
Kecenderungan praktek pendidikan kita yang lebih mengedepankan alih pengetahuan dan menomerduakan upaya alih nilai agaknya berkaitan erat dengan paradigma modernisasi yang menjadi ideologi pembangunan nasional. Paradigma modernisasi dalam pembangunan nasional memang terutama menekankan pada aspek pertumbuhan sebagai ukuran keberhasilan pembangunan nasional. Dalam konteks ini pendidikan sebagai institusi yang diarahkan untuk melayani kepentingan pembangunan kemudian mengalami reduksi fungsional dengan hanya menjadi sekedar “pemasok” tenaga kerja terampil yang dibutuhkan oleh dunia industri. Akan tetapi, praktek pendidikan yang hanya menekankan alih pengetahuan (plus ketrampilan) dan mengabaikan alih nilai tersebut tentu saja bukan tanpa resiko.
Ahmad Syafii Maarif (1996: 97) dengan tepat menggambarkan akibat dari praktek pendidikan yang tidak melaksanakan fungsinya secara terpadu, sebagai berikut: Dengan melihat kondisi pendidikan pada umumnya dan pendidikan Islam yang ada sekarang ini pada khususnya, saya ingin mengatakan bahwa sesungguhnya kita secara moral akan menghadapi bahaya besar, yaitu telah semakin menipisnya penjunjungan aspek moralitas, atau masalah moral dijadikan sebagai urusan kedua. Untuk suatu jangka panjang, keadaan ini akan memberi pengaruh besar pada sisi manusiawi umat dan bangsa, yaitu hilangnya rasa ukhuwah, yang telah begitu membantu dalam membangun peradapan manusia yang saling tolong-menolong. Apa yang dikatakan oleh Syafii Maarif di atas dapat kita saksikan secara kasat mata dewasa ini. Kejahatan berdasi (white color crime) berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan konsumsi berita yang amat lazim dalam kehidupan kita sehari-hari. Itu semua dilakukan justru oleh orang-orang yang memiliki kapasitas intelektual yang tinggi (hasil aktualisasi fungsi pendidikan yang pertama) dan keterampilan teknis yang tinggi (hasil aktualisasi fungsi pendidikan yang ketiga), namun mereka pada dasarnya adalah orang-orang yang “tuna moral” (karena tidak berjalannya fungsi pendidikan yang kedua).
Demikian pula peristiwa-peristiwa kerusuhan dan konflik social yang sebagiannya bermuatan “sara” terus-menerus menjadi tontonan kita sehari-hari di era reformasi ini, suatu tontonan yang menunjukkan betapa parahnya krisis ukhuwah dalam kehidupan kita sebagai umat dan bangsa. Kuntowijoyo (2000:253-244) menyebut gejala ini sebagai kesenjangan antara kesadaran dan perilaku, suatu gejala yang merupakan anomie era ferormasi. Dalam menghadapi kondisi tersebut di atas, jauh dilubuk hati kita terasa kerinduan akan adanya nilai-nilai moral yang luhur yang timbul dari dalam jiwa setiap insan Indonesia, yang pada gilirannya berperan sebagai acuan hubungan social di antara sesame kita. Adanya nilai-nilai moral yang luhur tersebut diharapkan mampu membawa kesejukan bagi kehidupan kita sehari-hari. Dalam konteks inilah kita melihat bahwa pembentukan SQ menjadi sangat penting sebagai etika masa depan pendidikan nasional.Selain itu, semakin menguatnya desakan pemilikan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi untuk hidup bersama dalam pusaran global membuat SQ terasa kian penting peranannya. Djamaludin Ancok (2001) menjelaskan bahwa memasuki ekonomi baru yang virtual diperlukan empat modal, yaitu intelektual, modal social, modal spiritual, dan modal kesehatan. Menurutnya, modal spiritual menjadi sangat penting, karena upaya membangun manusia yang cerdas dengan IQ tinggi dan manusia pandai mengelola emosinya dalam berhubungan dengan orang lain tidaklah mengantarkan manusia pada kebermaknaan hidup. Padahal kebermaknaan hidup adalah suatu motivisai yang kuat yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu yang berguna. Hidup yang berguna adalah hidup yang member makna pada diri sendiri dan orang lain. Modal spiritual juga dapat memberikan perasaan hidup yang komplit (wholenees), karena adanya kedekatan dengan sang Pencipta.

Metode Pendidikan Berbasis Pembentukan SQ
Dari uraian tentang konsep dan karakteristik SQ di atas dapat ditegaskan bahwa SQ yang sejati adalah SQ yang berlandaskan pada kesadaran transcendental, bukan sekedar SQ pada tataran biologi dan psikologi. Menurut Roger Garaudy (1986: 256-267), dari perspektif syari’ah kesadaran transcendental mempunyai tiga unsur. Pertama, pengakuan tentang ketergantungan manusia kepada Tuhan. Kedua, adanya perbedaan yang mutlah antara Tuhan dan manusia. Ketiga, pengakuan tentang adanya noema-norma mutlak dari Tuhan yang tidak berasal dari manusia.
Bertolak dari pandangan bahwa SQ yang berlandaskan kesadaran transcendental, maka secara teoritis pembentukan SQ yang sejati harus melalui pendidikan agama. Sehubungan dengan pembentukan SQ ini, Ary Ginanjar Agustian (2001) menyarankan perlunya diupayakan empat langkah pokok, yaitu: Melakukan kejernihan emosi (zero mind process) sebagai prasyarat lahirnya alam pikiran yang jernih dan suci (God-Spot/fitrah), yaitu kembali kepada hati dan pikiran yang bersifat meedeka serta bebas dari belenggu. Membangun mental yang berkaitan dengan kesadaran diri, yang dibangun dari alam pikiran dan emosi secara sistematis berdasarkan rukun iman (prinsip: bintang atau ilahi, malaikat, kepemimpinan, pembelajaran, masa depan, keteraturan). Membentuk ketangguhan pribadi, suatu langkah pengasahan hati yang telah terbentuk berdasarkan rukun islam, yang dimulai dari: (a) penetapan misi, (b) pembentukan karakter secara kontinyu dan intensif, dan (c) pelatihan pengendalian diri. Membentuk ketangguhan social, yaitu melakukan aliansi atau sinergi dengan orang lain atau lingkungan social sebagai suatu perwujudan tanggung jawab social seseorang yang telah memiliki ketangguhan pribadi. Hal ini dilakukan dengan dua langkah, yaitu (a) sinergi, dan (b) aplikasi total. Untuk itu diperlukan pemahaman tentang al-asmaul husna. Dengan al-asmaul husna yang merupakan junci dasar rukuk imam dan rukun Islam, seseorang dapat merasakan dan mendeteksi satu per satu dorongan suara hati terdalam dengan jelas; juga perasaan serta suara hati orang lain yang pada hakekatnya bersuber pada suara hati Allah yang Maha Mulia dan Maha Benar.

Dalam praktis pendidikan agama Islam.
Metode pembelajaran yang tepat diterapkan dalam rangka pembentukan SQ, menurut hemat penulis, adalah metode atau pendekatan substansialis. Inti metode atau pendekatan substansialis ialah pembentukan sikap dan gaya hidup yang agamis, humanis, dan ilmiah pada diri peserta didik. Dengan demikian, pelaksanaannya adalah pada penjiwaan, penghayatan, penyerapan, dan internalisisi nilai-nilai fundamental keagamaan, kemanusiaan universal, dan nilai-nilai ilmiah pada diri peseta didik.
Model pembelajaran seperti ini dimaksudkan agar nilai-nilai gundamental agama, nilai-nilai kemanusiaan universal, dan nilai-nilai ilmiah membentuk dan menjadi pendangan dunia (world-view) peserta didik dalam setiap aspek dan langkah kehidupannya (Abdullah, 1996: 73-75).
Dalam kaitan dengan metode substansial dimaksud di atas, ada dua strategi mengajar yang nampaknya tepat digunakan, yaitu strategi meaningful-discovery learning dan strategi values clarification. Strategi meaningful-discovery learning adalah strategi mengajar dimana penyampaian bahan pelajaran mengutamakan maknanya bagi peserta didik. Dalam hal ini bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir; sebaliknya, peserta didik justru dituntut untuk melakukan berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan, dan membuat kesimpulan-kesimpulan.
Melalui kegiatan-kegiatan tersebut peserta didik akan menguasai, menerapkan dan menemukan hal-hal baru yang bermanfaat baginya (Sukmadinata, 2000: 107-108). Strategi inilah yang disebut Paulo Freire (2000: 61) sebagai model pembelajaran “hadap masalah” (problem posing). Sementara itu, strategi value clarification adalah strategi pembelajaran yang menekankan pada upaya untuk membantu peserta didik mengklarifikasikan nilai-nilai yang ada pada diri mereka sendiri dan yang ada pada masyarakat.
Dalam strategi ini proses pembelajaran tidak sekedar untuk menghapal berbagai tuntutan dalam nilai-nilai (agama, social, budaya, ilmu dan sebagainya), tetapi guru perlu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik untuk melakukan refleksi terhadap nilai-nilai yang sedang mereka pelajari (Suyanto dan Djihan Hisyam, 2000:77). Penulis percaya bahwa jika kita konsisten menerapkan metode substansialis berserta kedua strateginya tersebut dalam proses pembelajaran agama Islam, maka kita akan bisa berhasil secara efektif membentuk SQ peserta didik. Bila hal ini menjadi kenyataan, tentunya kita boleh berharap bahwa wajah moralitas bangsa ini akan berubah positif di masa depan.
Penutup
Dalam paragraf-paragraf sebelumnya telah coba ditelusuri tiga permasalahan pokok seputar etika pendidikan berorientasi pada pembentukan SQ. Dari uraian-uraian di atas dapat ditarik kesimpulan-kesimpulan sebagai berikuti:
Kecerdasan spiritual (SQ) pada hakekatnya adalah kemampuan pribadi yang tertanam dalam struktur mental untuk selalu menjadikan Tuhan sebagai mitra kerja dalam segenap aspek dan setiap langkah-langkah kehidupan. Karakteristik seseorang yang memiliki SQ yang tinggi adalah unggul secara intelektual, kaya dalam amal, serta anggun dalam moral dan kebijaksamaan (wisdom).
Secara substansial raison d’entre bagi perlunya menetapkan penbentukan SQ sebagai etika masa depan pendidikan nasional adalah fakta tentang adanya kebangkrutan moral yang melanda (sebagian) anak bangsa ini, yang pada kenyataannya telah melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam praksis pendidikan agama Isam, motede yang tepat digunakan dalam proses pembelajaran berbasis pembentukan SQ adalah metode atau pendekatan substansialis beserta dua perangkat strategi pembelajarannya, yaitu strategi meaningful-discovery learning dan strategi values clarification.






http://zuhdifirdaus.wordpress.com/2008/08/28/etika-pendidikan-pembentukan-kecerdasan-spiritual/

Peran Masyarakat Dalam Pendidikan

0 komentar

Bukan hal yang asing, bila kita seringkali mendengar semboyan ini: Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pmerintah, orang tua, dan masyarakat. Tetapi pada kenyataannya, sampai saat ini, khususnya untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara, peran serta masyarakat masih sangat kecil. Walaupun sekarang semua sekolah telah membentuk Komite Sekolah yang pada prinsipnya merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, namun belum berfungsi dan berperan sebagaimana yang diharapkan.

Beberapa sekolah memang telah mendapatkan dukungan dari masyarakat. Tetapi bila dilihat dari aspek kualitas, masih terkategori pada Tingkatan III dan Tingkatan IV. Lebih menyedihkan, beberapa sekolah kondisinya justru berada pada Tingkatan I saja.

Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:

  1. Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Jenis PSM ini adalah jenis yang paling umum (ironisnya dunia pendidikan kita!). Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
  2. Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
  3. Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
  4. Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
  5. Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
  6. Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.
  7. Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).

(Sumber: Buku Paket Pelatihan Awal untuk Sekolah dan Masyarakat, Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak Program Manajemen Berbasis Sekolah, 2006)

Merefleksi hasil kegiatan Program Pilot Pendidikan – Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun 2007 lalu, rekan-rekan Tim Teknis Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara mengemukakan beberapa temuan mereka di 3 kecamatan: Babirik, Danau Panggang, dan Sungai Pandan, di mana akar permasalahan yang harus dipecahkan antara lain: rendahnya taraf ekonomi masyarakat perdesaan di 3 kecamatan tempat pelaksanaan program, pemahaman masyarakat akan arti penting pendidikan formal, dan kuatnya label agama sebagai pendidikan yang diposisikan sebagai sesuatu yang jauh lebih penting dibanding pendidikan formal.

Berbagai usulan pemecahan masalah yang mungkin dapat diterapkan pada pelaksanaan Program Pilot Pendidikan – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Mandiri Perdesaan) antara lain:

  1. Transparansi dan akuntabilitas RAPBS, meliputi penggunaan dana-dana yang dimiliki oleh sekolah. Transparasi dan akuntabilitas juga harus dilakukan sekolah dalam kaitan proses kerja, dan hasil kinerja kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah.
  2. Penggalangan kepedulian, di mana untuk hal ini peran kepala sekolah menjadi sangat penting untuk memfungsikan secara optimal orang/lembaga di dalam sekolah.
  3. Sekolah harus mampu unjuk kebolehan/prestasi pada kegiatan-kegiatan yang bisa menjadi interest masyarakat. Terkait dengan kultur masyarakat di 3 kecamatan yang agamis, maka sekolah harus mampu menunjukkan kepada masyarakat bahwa murid-murid sekolah formal juga mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti yang bisa dilakukan pesantren (sekolah agama). Unjuk kebolehan ini dapat memanfaatkan momen-momen penting seperti acara pembagian raport/kenaikan kelas, hari besar Islam, dsb.
  4. Merespon dengan cara yang positif apapun bentuk tanggapan atau reaksi masyarakat terhadap sekolah, baik yang bernada positif maupun bernada negatif melalui komunikasi aktif. Kemudian menjadikannya sebagai masukan bagi perbaikan sekolah dan peningkatan PSM (peran serta masyarakat).

Meningkatkan Peran Serta Masyarakat (PSM) memang sangat erat berkait dengan pengubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, bila tidak sekarang dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian, keterlibatan, dan peran serta aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal dapat diperoleh dunia pendidikan, khususnya pada 3 kecamatan pelaksanaan program.







http://suhadinet.wordpress.com/2008/12/19/peran-serta-masyarakat-psm-terhadap-pendidikan/

Senin, 29 Maret 2010

Mengenai sistem pendidikan Di Inggris

0 komentar

Tahun ajaran berlangsung dari akhir September sampai akhir Juli dengan 2 bulan libur selama musim panas.

Sistem pendidikan di Inggris

Pendidikan Wajib


Pendidikan Pilihan

Sekolah Dasar (Usia 5 sampai 11)

  • Enam tahun
  • Tahun pertama dan kedua disebut "infants"
  • Tahun ke-3 sampai ke-6 disebut "juniors"

Pendidikan wajib di Inggris dimulai dari usia 5 tahun dengan sekolah dasar. Siswa naik dari kelas 1 sampai 6 tanpa ujian, meskipun kemampuan mereka diuji di usia 7 tahun. Penekanan ada pada belajar secara praktikal dibandingkan menghafal. Siswa belajar mata pelajaran inti seperti Inggris, matematika dan sains, juga pelajaran dasar seperti sejarah, geografi, musik, seni dan olahraga.


Sekolah Menengah Atas (Usia 11 sampai 16)

  • Lima tahun
  • Setiap tahunnya disebut "forms"
  • Di form ke-4, siswa mulai belajar untuk ujian "GCSE" (di 9 atau 10 mata pelajaran)
  • Ujian GCSE dilaksanakan di akhir form ke-5

Siswa memulai sekolah menengah pada usia 11 tahun, dimana menjadi kewajiban untuk lima tahun berikutnya. Di setiap jenjangnya, siswa memperdalam pengetahuan mereka pada mata pelajaran inti dan ditambah setidaknya 1 bahasa asing. Di tahun ke-4, mereka mulai bersiap untuk mengikuti ujian-ujian yang disebut General Certificate of Secondary Education atau GCSE. Siswa akan diuji di 9 atau 10 topik GCSE yang mereka pilih.


A Levels di Sekolah Menengah Atas (Usia 16 sampai 18)

  • Dua tahun
  • Tahun pertama disebut "Lower Sixth"; tahun kedua disebut "Upper Sixth".
  • Siswa mulai mempelajari ujian "A-Level" mereka (dalam 3 atau 4 mata pelajaran)
  • Ujian A-Level diadakan di akhir tahun pertama dan kedua, dimana nilai akhir adalah gabungan dari nilai-nilai ini.

Setelah menyelesaikan ujian GCSE, siswa sekolah menengah dapat meninggalkan sekolah untuk bekerja, mengikuti program training di sekolah kejuruan atau teknik, atau melanjutkan 2 tahun lagi untuk menyiapkan diri bagi ujian masuk universitas, yang dikenal dengan "A-Levels." Secara umum, siswa yang ingin masuk ke universitas akan belajar 3-4 subyek untuk ujian A-Levels. Ini kerap dilakukan di sekolah yang dinamakan Sixth Form Colleges. Makin tinggi nilai ujian A-Levels, makin baik peluang siswa untuk masuk ke universitas pilihannya.


Program Sarjana (Usia 18+)

  • Tiga atau empat tahun
  • Tahun ajaran dibagi dalam dua atau tiga term
  • Gelar sarjana diberikan jika telah menyelesaikan
  • Siswa mengambil jurusan yang sesuai dengan bidang program mereka dan mengikuti ujian akhir

Ditingkat sarjana, siswa di Inggris dapat memilih jurusan "art" dan "sciences". Program biasanya berlangsung selama tiga tahun dimana selama itu siswa menyelesaikan pelajaran dan tutorial di bidang masing-masing. Siswa yang akan lulus biasanya harus mengikuti ujian akhir. Syarat penerimaan bagi siswa internasional termasuk kefasihan bahasa Inggris (min IELTS 6.0), tambahan 1 tahun sekolah menengah, dikenal dengan University Foundation Year atau nilai A-Level.


Pasca Sarjana dan PhD (Usia 21+)

  • Satu sampai dua tahun
  • Gelar Master atau MBA dianugerahkan setelah usai
  • Siswa harus menyelesaikan tugas pelajaran, menulis tesis dan mengikuti ujian akhir
  • Siswa pasca sarjana dapat meneruskan program doktoral atau PhD

Pelajaran universitas dapat diteruskan ke tingkat pasca sarjana. Gelas pasca sarjana tradisional biasanya dibidang "Arts" (MA) atau "Sciences" (MSc). Gelar pasca sarjana yang makin populer adalah Masters in Business Administraion (MBA). Program Master berlangsung selama satu sampai dua tahun dan mengharuskan ujian dan tesis untuk syarat kelulusan. Bagi program tertentu, pengalaman dibidang riset dan bekerja dibutuhkan untuk mengikuti program doktoral, atau PhD, yang dapat berlangsung selama empat atau lima tahun di sekoalh dan riset serta disertasi.

Bagi kebanyakan program pasca sarjana dan doktoral, siswa international wajib memiliki gelar sarjana yang diakui dan kefasihan bahasa Inggris (IELTS 6.5). Untuk program MBA, Anda juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja selama min. dua tahun.





http://www.ef.co.id/master/bc/destinations/uk/education.asp

Minggu, 28 Maret 2010

Pendidikan tinggi

0 komentar
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah.

Jenis

sunting Program pendidikan

sunting Satuan pendidikan penyelenggara

Pendidikan menengah

0 komentar
Pendidikan menengah (sebelumnya dikenal dengan sebutan sekolah lanjutan tingkat atas atau SLTA) adalah jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

Jenis

[sunting] Pendidikan menengah umum

Pendidikan menengah umum diselenggarakan oleh sekolah menengah atas (SMA) (sempat dikenal dengan "sekolah menengah umum" atau SMU) atau madrasah aliyah (MA). Pendidikan menengah umum dikelompokkan dalam program studi sesuai dengan kebutuhan untuk belajar lebih lanjut di perguruan tinggi dan hidup di dalam masyarakat. Pendidikan menengah umum terdiri atas 3 (tiga) tingkat.

[sunting] Pendidikan menengah kejuruan

Pendidikan menengah kejuruan diselenggarakan oleh sekolah menengah kejuruan (SMK) atau madrasah aliyah kejuruan (MAK). Pendidikan menengah kejuruan dikelompokkan dalam bidang kejuruan didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dunia industri/dunia usaha, ketenagakerjaan baik secara nasional, regional maupun global, kecuali untuk program kejuruan yang terkait dengan upaya-upaya pelestarian warisan budaya. Pendidikan menengah kejuruan terdiri atas 3 (tiga) tingkat, dapat juga terdiri atas 4 (empat) tingkat sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

sunting Satuan pendidikan penyelenggara

Pendidikan anak usia dini

1 komentar

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:

  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini

  • Infant (0-1 tahun)
  • Toddler (2-3 tahun)
  • Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
  • Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_anak_usia_dini

Pendidikan Di Malaysia

0 komentar
Sistem pendidikan di Malaysia adalah berdasarkan sistem pendidikan Inggeris. Pendidikan Malaysia boleh didapatkan dari sekolah tanggungan kerajaan, sekolah swasta atau secara sendiri. Sistem pendidikan dipusatkan terutamanya bagi sekolah rendah dan sekolah menengah. Kerajaan negeri tidak berkuasa dalam kurikulum dan aspek lain pendidikan sekolah rendah dan sekolah menengah, sebaliknya ditentukan oleh kementerian. Terdapat peperiksaan piawai yang merupakan ciri yang biasa bagi negara-negara Asia seperti di Singapura dan China.

Ciri-ciri

Pendidikan Malaysia terdiri daripada beberapa peringkat:

Hanya pendidikan di sekolah rendah diwajibkan dalam undang-undang. Oleh itu, pengabaian keperluan pendidikan selepas sekolah rendah tidak melanggar undang-undang. Sekolah rendah dan sekolah menengah diuruskan oleh Kementerian Pelajaran Malaysia tetapi dasar yang berkenaan dengan pengajian tinggi diuruskan oleh Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia yang ditubuhkan pada tahun 2004. Sejak tahun 2003, kerajaan memperkenalkan penggunaan bahasa Inggeris sebagai bahasa pengantar dalam mata pelajaran yang berkenaan dengan Sains.

sunting Pendidikan prasekolah

Sekolah tadika (prasekolah) menerima kemasukan kanak-kanak daripada 4-6 tahun. Pengajian tadika bukan merupakan pengajian wajib dalam Pendidikan Malaysia. Namun begitu penubuhan tadika oleh pihak swasta amat menggalakkan. Setakat ini, sebahagian besar Sekolah Kebangsaan mempunyai kelas prasekolah. Namun kemasukan ke kelas ini dibuka kepada anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah.

sunting Pendidikan rendah

Pendidikan rendah bermula dari tahun 1 hingga tahun 6, dan menerima kemasukan kanak-kanak berumur 7 tahun sehingga 12 tahun.

Bahasa Melayu dan bahasa Inggeris merupakan mata pelajaran wajib dalam Sistem Pendidikan Malaysia. Sekolah rendah awam di Malaysia terbahagi kepada dua jenis, iaitu Sekolah Kebangsaan dan Sekolah Jenis Kebangsaan. Kurikulum di kedua-dua jenis sekolah rendah adalah sama. Perbezaan antara dua jenis sekolah ini ialah bahasa pengantar yang digunakan. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa pengantar di Sekolah Kebangsaan. Bahasa Tamil atau bahasa Mandarin digunakan sebagai bahasa pengantar di Sekolah Jenis Kebangsaan.

Pada akhir tahun persekolahan sekolah rendah, ujian awam diadakan bagi menilai prestasi murid-murid. Ujian awam pada peringkat sekolah rendah dinamakan Ujian Penilaian Sekolah Rendah (UPSR).

Pelajar yang telah menduduki UPSR, dibenarkan melanjutkan pelajaran ke peringkat menengah.

sunting Pendidikan menengah

Sekolah menengah awam boleh dilihat sebagai pelanjutan sekolah rendah. Bahasa Malaysia digunakan sebagai bahasa pengantar bagi semua mata pelajaran selain Sains (Biologi, Fizik dan Kimia) dan Matematik (termasuk Matematik Tambahan) Para pelajar perlu belajar dari Tingkatan 1 hingga Tingkatan 5. Seperti di sekolah rendah, setiap tingkatan (darjah) mengambil masa selama satu tahun. Pada akhir Tingkatan Tiga (digelar peringkat menengah rendah), para pelajar akan menduduki Penilaian Menengah Rendah (PMR). Berdasarkan pencapaian PMR, mereka akan dikategorikan kepada Aliran Sains atau Aliran Sastera. Aliran Sains menjadi pilihan ramai. Pelajar dari Aliran Sains dibenarkan untuk keluar dari Aliran Sains lalu menyertai Aliran Sastera tetapi sebaliknya tidak dibenarkan. Pelajar-pelajar yang tidak mendapat keputusan yang memuaskan pula boleh memilih untuk menjalani pengkhususan vokasional di sekolah teknik.

Pada akhir Tingkatan Lima (digelar peringkat menengah atas), para pelajar perlu menduduk peperiksaan Sijil Pelajaran Malaysia (SPM) sebelum menamatkan pelajaran di peringkat menengah. SPM adalah berdasarkan peperiksaan School Certificate United Kingdom lama sebelum menjadi peperiksaan Tahap 'O' General Certificate of Education (Kelulusan Umum Pelajaran) yang menjadi GCSE (General Certificate of Secondary School / Kelulusan Umum Sekolah Menengah). Sejak tahun 2006, para pelajar turut menduduki kertas GCE Tahap 'O' bagi bahasa Inggeris selain kertas SPM Bahasa Inggeris biasa. Keputusan lain ini adalah berdasarkan markah penulisan karangan dalam kertas Bahasa Inggeris SPM. Penilaian karangan kertas Bahasa Inggeris SPM diadakan di bawah pengawasan pegawai dari peperiksaan Tahap 'O' British. Walaupun keputusan ini bukan sebahagian daripada SPM, keputusan ini akan dinyatakan pada kertas keputusan.

Selepas keputusan SPM 2005 dikeluarkan pada Mac 2006, Kementerian Pelajaran mengumumkan bahawa mereka sedang menimbang untuk memperbaharui sistem SPM kerana orang ramai terlalu mementingkan bilangan A yang didapati. Pendidik-pendidik tempatan bersetuju dengan cadangan ini. Salah seorang profesor di Universiti Malaya mengesali keadaan sesetengah pelajar universiti yang tidak mampu menulis surat dan berbahas. Beliau berkata, "Mereka tidak memahami apa yang saya katakan ... Saya tidak dapat berkomunikasi dengan mereka." Tambah beliau, "Sebelum 1957, wira sekolah bukan mereka yang mendapat 8A atau 9A tetapi merupakan pembahas yang baik, pelakon yang baik, ahli sukan yang baik dan mereka yang memimpin Persatuan Pengakap."

Selepas menamatkan pelajaran di Sekolah Jenis Kebangsaan Cina, sesetengah pelajar dapat belajar di Sekolah Tinggi Persendirian Cina. Di sekolah jenis ini, para pelajar menduduki peperiksaan piawai yang dikenali sebagai Sijil Peperiksaan Bersama (Unified Examination Certificate/UEC). Sesetengah pelajar di sekolah-sekolah ini turut menduduki peperiksaan SPM sebagai calon persendirian. UEC diadakan oleh Dong Jiao Zong (Persatuan Guru dan Pengarah Sekolah Cina) sejak tahun 1975.

Terdapat tiga tahap dalam UEC, iaitu Vokasional (UEC-V), Junior (UEC-JML/JUEC) dan Senior (UEC-SML/SUEC). Bahasa Cina merupakan bahasa pengantar bagi kurikulum dan peperiksaan bagi UEC-V dan UEC-JML. Bahasa Cina atau Bahasa Inggeris merupakan bahasa pengantar bagi mata pelajaran Matematik, Sains (Biologi, Kimia dan Fizik), Simpan Kira, Akaun dan Perdagangan. Kesusahan UEC-SML adalah hampir sama dengan A-level kecuali Bahasa Inggeris.

Pelajar di Sekolah Tinggi Persendirian Cina belajar dari tiga tahap rendah (Junior) sehingga ke tiga tahap tinggi (Senior). Setiap tahap mengambil masa selama satu tahun. Mereka tidak dibenarkan untuk belajar dalam tahap yang lebih tinggi jika gagal dalam peperiksaan sekolah, sebaliknya perlu mengulang. Mereka yang gagal mara ke tahap yang lebih tinggi selepas belajar dalam tahap yang sama selama tiga tahun akan disingkirkan dari sekolah. Oleh itu, sesetengah pelajar mengambil masa yang lebih daripada enam tahun untuk menamatkan pelajaran di Sekolah Tinggi Persendirian Cina. Pada akhir Junior 3, para pelajar perlu menduduki peperiksaan UEC-JML. Sesetengah pelajar juga akan menduduki peperiksaan PMR. UEC-JML lebih susah daripada PMR. Seperti pelajar di sekolah menengah awam, pelajar di sekolah tinggi persendirian Cina juga akan dikategorikan kepada aliran Sains dan aliran Perdagangan/Sastera bermula Senior 1. Pada akhir Senior 2, sesetengah pelajar menduduki peperiksaan SPM. Mereka mungkin meninggalkan sekolah selepas SPM. Sesetengah pelajar pula menyambung pelajaran ke Senior 3. Pada akhir Senior 3, mereka akan menduduki peperiksaan UEC-SML.

UEC-SML telah diakui sebagai kelayakan kemasukan banyak universiti luar negara seperti Singapura, Australia, Taiwan, China dan sesetengah negara Eropah tetapi tidak diakui oleh kerajaan Malaysia sebagai kelayakan kemasukan ke universiti-universiti awam Malaysia. Akan tetapi, kebanyakan kolej persendirian mengakui UEC. Pada Mei 2004, kerajaan Malaysia mewajibkan pelajar-pelajar yang menggunakan kelayakan kemasukan yang selain daripada SPM perlu lulus dalam kertas Bahasa Malaysia SPM. Ini menyebabkan banyak bantahan, dan Menteri Pengajian Tinggi ketika itu, Dr Shafie Salleh, mengecualikan pelajar UEC daripada keperluan tersebut.

Pendidikan pra-universiti

Selepas SPM, para pelajar dapat membuat pilihan sama ada belajar dalam Tingkatan 6 atau matrikulasi. Jika mereka melanjutkan pelajaran dalam Tingkatan Enam, mereka akan menduduki peperiksaan Sijil Tinggi Persekolahan Malaysia (STPM). Tingkatan 6 yang terdiri daripada Tingkatan 6 Rendah dan Tingkatan 6 Atas mengambil masa selama dua tahun. STPM dianggap lebih susah daripada A-level kerana merangkumi skop yang lebih mendalam dan luas. Walaupun STPM biasanya diduduki bagi mereka yang ingin belajar di universiti awam di Malaysia, STPM turut diakui di peringkat antarabangsa.

Selain itu, para pelajar boleh memohon kebenaran untuk mengikuti program matrikulasi yang mengambil masa selama satu atau dua tahun. Pada suatu ketika dahulu, matrikulasi hanya mengambil masa selama satu tahun. Sejak tahun 2006, 30% daripada semua pelajar matrikulasi diberikan program yang mengambil masa selama dua tahun. 90% daripada tempat matrikulasi adalah disimpan untuk bumiputera. Program matrikulasi tidak seketat dengan STPM. Program ini dikritik oleh ramai kerana jauh lebih mudah daripada STPM, dan dikatakan untuk membantu bumiputera belajar di universiti dengan mudah. Matrikulasi dikenalkan selepas kuota kemasukan universiti awam yang berdasarkan kaum dimansuhkan. 70% daripada pelajar kursus krtikal seperti perubatan, farmasi, pergigian dan perundangan ialah pelajar matrikulasi. Sebaliknya, kebanyakan kursus-kursus seperti Sarjana Muda Sains yang kurang diminati diambil oleh pelajar STPM. Pembela program matrikulasi mendakwa bahawa Tingkatan 6 adalah berbeza dengan program matrikulasi. Akan tetapi, program matrikulasi dan Tingkatan Enam memainkan peranan yang sama (kelayakan kemasukan universiti).

Sesetengah pelajar menerima pendidikan pra-universiti di kolej persendirian. Mereka mungkin memilih diploma, A-level, Program Matrikulasi Kanada atau kursus yang sama dari negara lain.

Kerajaan mendakwa bahawa kemasukan universiti adalah berdasarkan meritokrasi tetapi terdapat terlalu banyak program pra-universiti yang berlainan tanpa piawai yang boleh dibandingkan.

sunting Pengajian tinggi

Banyak subsidi diberi oleh kerajaan untuk menanggung pendidikan di universiti-universiti awam. Pemohon memerlukan kelayakan STPM atau matrikulasi. Keputusan yang baik dalam peperiksaan tidak menjamin kemasukan universiti awam. Kriteria pemilihan tidak jelas kerana tiada peraturan yang dikuatkuasakan dengan tegas diwujudkan.

Pada tahun 2004, kerajaan menubuhkan Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia untuk mengawasi pendidikan pengajian tinggi. Kementerian ini dipimpin oleh Mustapa Mohamed.

Walaupun kerajaan mengumumkan pengurangan pergantungan kuota kaum pada tahun 2002 untuk lebih memihak kepada meritokrasi, kadang-kadang terdengar kes pelajar bukan bumiputera yang berkeputusan baik tidak diterima untuk memasuki kursus tertentu. Sebelum tahun 2004, semua pensyarah di universiti umum perlu memiliki ijazah sarjana atau doktor. Pada Oktober 2004, keperluan ini dibatalkan. Kementerian Pengajian Tinggi mengumumkan bahawa pakar industri yang dapat menambah nilai kursus dapat memohon menjadi pensyarah walaupun tidak mempunyai ijazah sarjana atau doktor. Untuk mengelakkan tuduhan perubahan ini disebabkan kekurangan pensyarah, Timbalan Menteri Pengajian Tinggi berkata, "Kita tidak kekurangan pensyarah. Tindakan ini akan menambah nilai kepada kursus dan meningkatkan nama universiti-universiti kita. Katakan Bill Gates dan Steven Spielberg yang terkenal dan cemerlang dalam bidang mereka mahu menjadi profesor. Kita sudah tentu berasa gembira untuk mengupah mereka." Beliau seterusnya memberi contoh arkitek-arkitek yang diakui berbakat tidak memiliki ijazah sarjana.

Kebebasan akademik fakulti universiti umum telah diragui. Pengkritik seperti Bakri Musa menggunakan contoh seperti ahli sains ditegur oleh Timbalan Perdana Menteri, Najib Razak kerana menerbitkan "kajian mengenai pencemaran udara".

Para pelajar juga dapat membuat pilihan untuk pergi ke institusi swasta bagi pendidikan peringkat tinggi. Banyak institusi memberi kursus dengan bekerjasama dengan institut atau universiti di luar negeri. Sesetengah universiti di luar negeri pula membuka cawangan di Malaysia.

Aliran keluar mereka yang cemerlang dari Malaysia menyebabkan Perdana Menteri pada masa itu (1995), Tun Dr Mahathir Mohamed melancarkan program menarik mereka pulang ke kampung halaman. Matlamat rancangan ini adalah untuk menarik 5000 orang yang cemerlang setiap tahun. Pada tahun 2004, Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi berkata dalam jawapan parlimen bahawa rancangan ini telah menarik 94 ahli sains (24 orang Malaysia) dalam bidang farmakologi, perubatan, teknologi semikonduktor dan kejuruteraan dari tahun 1995 hingga 2000. Semasa jawapan ini diberikan, hanya seorang masih berada di Malaysia.

Selain itu, terdapat juga Institut Pendidikan Guru Malaysia yang menawarkan program ijazah sarjana muda perguruan dan politeknik yang menawarkan kursus diploma dan sijil bagi yang berminat.

Jenis sekolah

sunting Sekolah Kebangsaan

Bahasa Malaysia digunakan sebagai bahasa pengantar di Sekolah Kebangsaan. Sekolah Kebangsaan merupakan salah satu jenis sekolah rendah.



Sekolah kluster satu jenama yang diberi kepada sekolah yang dikenal pasti cemerlang dalam klusternya daripada aspek pengurusan sekolah dan kemenjadian murid. Pewujudan sekolah kluster bertujuan melonjakkan kecemerlangan sekolah dalam sistem pendidikan Malaysia dan membangun sekolah yang boleh dicontohi oleh sekolah dalam kluster yang sama dan sekolah lain di luar klusternya.



sunting Sekolah Jenis Kebangsaan

Bahasa Cina atau Bahasa Tamil digunakan sebagai bahasa pengantar. Sekolah Jenis Kebangsaan merupakan salah satu jenis sekolah rendah. Dari tahun 1995 hingga 2000, pengagihan Rancangan Malaysia Ketujuh membahagikan 96.5% kepada Sekolah Kebangsaan yang hanya mempunyai 75% daripada pelajar sekolah rendah. Sekolah Jenis Kebangsaan Cina (21% daripada pelajar sekolah rendah) mendapat 2.4% daripada pengagihan manakala Sekolah Jenis Kebangsaan Tamil (3.6% daripada pelajar sekolah rendah) mendapat 1% daripada pengagihan.

sunting Sekolah Wawasan

Beberapa sekolah awam berkongsi kemudahan yang sama di dalam sebuah sekolah yang dikenali sebagai Sekolah Wawasan. Penubuhan Sekolah Wawasan adalah untuk menggalakkan interaksi yang lebih rapat antara kaum. Akan tetapi, kebanyakan orang Cina dan orang India membantah Sekolah Wawasan kerana mereka percaya bahawa Sekolah Wawasan akan mengehadkan penggunaan bahasa ibunda di sekolah.

sunting Sekolah agama Islam

Sekolah pondok, madrasah dan sekolah agama Islam lain merupakan bentuk sekolah asal di Malaysia. Sekolah-sekolah sedemikian masih wujud di Malaysia tetapi bukan sebahagian daripada pelajaran kanak-kanak di kawasan bandar. Pelajar di kawasan luar bandar masih belajar di sekolah-sekolah ini. Oleh sebab keputusan pelajaran di sekolah-sekolah ini tidak diterima oleh kebanyakan universiti di Malaysia, kebanyakan pelajar ini perlu melanjutkan pelajaran ke kawasan seperti Pakistan atau Mesir.

sunting Sekolah mubaligh

Terdapat juga sekolah mubaligh Kristian.[1]

sunting Sekolah bestari

Sekolah bestari cuba menerapkan komputer dan teknologi dalam kaedah pembelajaran.

sunting Sekolah berasrama penuh

Sekolah berasrama penuh (SBP) serta Maktab Rendah Sains MARA (MRSM) merupakan sekolah menengah perdana yang dikhaskan untuk pelajar-pelajar yang mendapat keputusan cemerlang dalam UPSR dan PMR.

sunting Ujian awam kebangsaan

Terdapat empat ujian awam kebangsaan:

 
Copyright © pendidikan ia !!! | Theme by BloggerThemes & simplywp | Sponsored by BB Blogging