Senin, 29 Maret 2010

Mengenai sistem pendidikan Di Inggris

0 komentar

Tahun ajaran berlangsung dari akhir September sampai akhir Juli dengan 2 bulan libur selama musim panas.

Sistem pendidikan di Inggris

Pendidikan Wajib


Pendidikan Pilihan

Sekolah Dasar (Usia 5 sampai 11)

  • Enam tahun
  • Tahun pertama dan kedua disebut "infants"
  • Tahun ke-3 sampai ke-6 disebut "juniors"

Pendidikan wajib di Inggris dimulai dari usia 5 tahun dengan sekolah dasar. Siswa naik dari kelas 1 sampai 6 tanpa ujian, meskipun kemampuan mereka diuji di usia 7 tahun. Penekanan ada pada belajar secara praktikal dibandingkan menghafal. Siswa belajar mata pelajaran inti seperti Inggris, matematika dan sains, juga pelajaran dasar seperti sejarah, geografi, musik, seni dan olahraga.


Sekolah Menengah Atas (Usia 11 sampai 16)

  • Lima tahun
  • Setiap tahunnya disebut "forms"
  • Di form ke-4, siswa mulai belajar untuk ujian "GCSE" (di 9 atau 10 mata pelajaran)
  • Ujian GCSE dilaksanakan di akhir form ke-5

Siswa memulai sekolah menengah pada usia 11 tahun, dimana menjadi kewajiban untuk lima tahun berikutnya. Di setiap jenjangnya, siswa memperdalam pengetahuan mereka pada mata pelajaran inti dan ditambah setidaknya 1 bahasa asing. Di tahun ke-4, mereka mulai bersiap untuk mengikuti ujian-ujian yang disebut General Certificate of Secondary Education atau GCSE. Siswa akan diuji di 9 atau 10 topik GCSE yang mereka pilih.


A Levels di Sekolah Menengah Atas (Usia 16 sampai 18)

  • Dua tahun
  • Tahun pertama disebut "Lower Sixth"; tahun kedua disebut "Upper Sixth".
  • Siswa mulai mempelajari ujian "A-Level" mereka (dalam 3 atau 4 mata pelajaran)
  • Ujian A-Level diadakan di akhir tahun pertama dan kedua, dimana nilai akhir adalah gabungan dari nilai-nilai ini.

Setelah menyelesaikan ujian GCSE, siswa sekolah menengah dapat meninggalkan sekolah untuk bekerja, mengikuti program training di sekolah kejuruan atau teknik, atau melanjutkan 2 tahun lagi untuk menyiapkan diri bagi ujian masuk universitas, yang dikenal dengan "A-Levels." Secara umum, siswa yang ingin masuk ke universitas akan belajar 3-4 subyek untuk ujian A-Levels. Ini kerap dilakukan di sekolah yang dinamakan Sixth Form Colleges. Makin tinggi nilai ujian A-Levels, makin baik peluang siswa untuk masuk ke universitas pilihannya.


Program Sarjana (Usia 18+)

  • Tiga atau empat tahun
  • Tahun ajaran dibagi dalam dua atau tiga term
  • Gelar sarjana diberikan jika telah menyelesaikan
  • Siswa mengambil jurusan yang sesuai dengan bidang program mereka dan mengikuti ujian akhir

Ditingkat sarjana, siswa di Inggris dapat memilih jurusan "art" dan "sciences". Program biasanya berlangsung selama tiga tahun dimana selama itu siswa menyelesaikan pelajaran dan tutorial di bidang masing-masing. Siswa yang akan lulus biasanya harus mengikuti ujian akhir. Syarat penerimaan bagi siswa internasional termasuk kefasihan bahasa Inggris (min IELTS 6.0), tambahan 1 tahun sekolah menengah, dikenal dengan University Foundation Year atau nilai A-Level.


Pasca Sarjana dan PhD (Usia 21+)

  • Satu sampai dua tahun
  • Gelar Master atau MBA dianugerahkan setelah usai
  • Siswa harus menyelesaikan tugas pelajaran, menulis tesis dan mengikuti ujian akhir
  • Siswa pasca sarjana dapat meneruskan program doktoral atau PhD

Pelajaran universitas dapat diteruskan ke tingkat pasca sarjana. Gelas pasca sarjana tradisional biasanya dibidang "Arts" (MA) atau "Sciences" (MSc). Gelar pasca sarjana yang makin populer adalah Masters in Business Administraion (MBA). Program Master berlangsung selama satu sampai dua tahun dan mengharuskan ujian dan tesis untuk syarat kelulusan. Bagi program tertentu, pengalaman dibidang riset dan bekerja dibutuhkan untuk mengikuti program doktoral, atau PhD, yang dapat berlangsung selama empat atau lima tahun di sekoalh dan riset serta disertasi.

Bagi kebanyakan program pasca sarjana dan doktoral, siswa international wajib memiliki gelar sarjana yang diakui dan kefasihan bahasa Inggris (IELTS 6.5). Untuk program MBA, Anda juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja selama min. dua tahun.





http://www.ef.co.id/master/bc/destinations/uk/education.asp

Minggu, 28 Maret 2010

Pendidikan tinggi

0 komentar
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah.

Jenis

sunting Program pendidikan

sunting Satuan pendidikan penyelenggara

Pendidikan menengah

0 komentar
Pendidikan menengah (sebelumnya dikenal dengan sebutan sekolah lanjutan tingkat atas atau SLTA) adalah jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

Jenis

[sunting] Pendidikan menengah umum

Pendidikan menengah umum diselenggarakan oleh sekolah menengah atas (SMA) (sempat dikenal dengan "sekolah menengah umum" atau SMU) atau madrasah aliyah (MA). Pendidikan menengah umum dikelompokkan dalam program studi sesuai dengan kebutuhan untuk belajar lebih lanjut di perguruan tinggi dan hidup di dalam masyarakat. Pendidikan menengah umum terdiri atas 3 (tiga) tingkat.

[sunting] Pendidikan menengah kejuruan

Pendidikan menengah kejuruan diselenggarakan oleh sekolah menengah kejuruan (SMK) atau madrasah aliyah kejuruan (MAK). Pendidikan menengah kejuruan dikelompokkan dalam bidang kejuruan didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dunia industri/dunia usaha, ketenagakerjaan baik secara nasional, regional maupun global, kecuali untuk program kejuruan yang terkait dengan upaya-upaya pelestarian warisan budaya. Pendidikan menengah kejuruan terdiri atas 3 (tiga) tingkat, dapat juga terdiri atas 4 (empat) tingkat sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

sunting Satuan pendidikan penyelenggara

Pendidikan anak usia dini

1 komentar

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:

  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini

  • Infant (0-1 tahun)
  • Toddler (2-3 tahun)
  • Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
  • Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_anak_usia_dini

Pendidikan Di Malaysia

0 komentar
Sistem pendidikan di Malaysia adalah berdasarkan sistem pendidikan Inggeris. Pendidikan Malaysia boleh didapatkan dari sekolah tanggungan kerajaan, sekolah swasta atau secara sendiri. Sistem pendidikan dipusatkan terutamanya bagi sekolah rendah dan sekolah menengah. Kerajaan negeri tidak berkuasa dalam kurikulum dan aspek lain pendidikan sekolah rendah dan sekolah menengah, sebaliknya ditentukan oleh kementerian. Terdapat peperiksaan piawai yang merupakan ciri yang biasa bagi negara-negara Asia seperti di Singapura dan China.

Ciri-ciri

Pendidikan Malaysia terdiri daripada beberapa peringkat:

Hanya pendidikan di sekolah rendah diwajibkan dalam undang-undang. Oleh itu, pengabaian keperluan pendidikan selepas sekolah rendah tidak melanggar undang-undang. Sekolah rendah dan sekolah menengah diuruskan oleh Kementerian Pelajaran Malaysia tetapi dasar yang berkenaan dengan pengajian tinggi diuruskan oleh Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia yang ditubuhkan pada tahun 2004. Sejak tahun 2003, kerajaan memperkenalkan penggunaan bahasa Inggeris sebagai bahasa pengantar dalam mata pelajaran yang berkenaan dengan Sains.

sunting Pendidikan prasekolah

Sekolah tadika (prasekolah) menerima kemasukan kanak-kanak daripada 4-6 tahun. Pengajian tadika bukan merupakan pengajian wajib dalam Pendidikan Malaysia. Namun begitu penubuhan tadika oleh pihak swasta amat menggalakkan. Setakat ini, sebahagian besar Sekolah Kebangsaan mempunyai kelas prasekolah. Namun kemasukan ke kelas ini dibuka kepada anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah.

sunting Pendidikan rendah

Pendidikan rendah bermula dari tahun 1 hingga tahun 6, dan menerima kemasukan kanak-kanak berumur 7 tahun sehingga 12 tahun.

Bahasa Melayu dan bahasa Inggeris merupakan mata pelajaran wajib dalam Sistem Pendidikan Malaysia. Sekolah rendah awam di Malaysia terbahagi kepada dua jenis, iaitu Sekolah Kebangsaan dan Sekolah Jenis Kebangsaan. Kurikulum di kedua-dua jenis sekolah rendah adalah sama. Perbezaan antara dua jenis sekolah ini ialah bahasa pengantar yang digunakan. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa pengantar di Sekolah Kebangsaan. Bahasa Tamil atau bahasa Mandarin digunakan sebagai bahasa pengantar di Sekolah Jenis Kebangsaan.

Pada akhir tahun persekolahan sekolah rendah, ujian awam diadakan bagi menilai prestasi murid-murid. Ujian awam pada peringkat sekolah rendah dinamakan Ujian Penilaian Sekolah Rendah (UPSR).

Pelajar yang telah menduduki UPSR, dibenarkan melanjutkan pelajaran ke peringkat menengah.

sunting Pendidikan menengah

Sekolah menengah awam boleh dilihat sebagai pelanjutan sekolah rendah. Bahasa Malaysia digunakan sebagai bahasa pengantar bagi semua mata pelajaran selain Sains (Biologi, Fizik dan Kimia) dan Matematik (termasuk Matematik Tambahan) Para pelajar perlu belajar dari Tingkatan 1 hingga Tingkatan 5. Seperti di sekolah rendah, setiap tingkatan (darjah) mengambil masa selama satu tahun. Pada akhir Tingkatan Tiga (digelar peringkat menengah rendah), para pelajar akan menduduki Penilaian Menengah Rendah (PMR). Berdasarkan pencapaian PMR, mereka akan dikategorikan kepada Aliran Sains atau Aliran Sastera. Aliran Sains menjadi pilihan ramai. Pelajar dari Aliran Sains dibenarkan untuk keluar dari Aliran Sains lalu menyertai Aliran Sastera tetapi sebaliknya tidak dibenarkan. Pelajar-pelajar yang tidak mendapat keputusan yang memuaskan pula boleh memilih untuk menjalani pengkhususan vokasional di sekolah teknik.

Pada akhir Tingkatan Lima (digelar peringkat menengah atas), para pelajar perlu menduduk peperiksaan Sijil Pelajaran Malaysia (SPM) sebelum menamatkan pelajaran di peringkat menengah. SPM adalah berdasarkan peperiksaan School Certificate United Kingdom lama sebelum menjadi peperiksaan Tahap 'O' General Certificate of Education (Kelulusan Umum Pelajaran) yang menjadi GCSE (General Certificate of Secondary School / Kelulusan Umum Sekolah Menengah). Sejak tahun 2006, para pelajar turut menduduki kertas GCE Tahap 'O' bagi bahasa Inggeris selain kertas SPM Bahasa Inggeris biasa. Keputusan lain ini adalah berdasarkan markah penulisan karangan dalam kertas Bahasa Inggeris SPM. Penilaian karangan kertas Bahasa Inggeris SPM diadakan di bawah pengawasan pegawai dari peperiksaan Tahap 'O' British. Walaupun keputusan ini bukan sebahagian daripada SPM, keputusan ini akan dinyatakan pada kertas keputusan.

Selepas keputusan SPM 2005 dikeluarkan pada Mac 2006, Kementerian Pelajaran mengumumkan bahawa mereka sedang menimbang untuk memperbaharui sistem SPM kerana orang ramai terlalu mementingkan bilangan A yang didapati. Pendidik-pendidik tempatan bersetuju dengan cadangan ini. Salah seorang profesor di Universiti Malaya mengesali keadaan sesetengah pelajar universiti yang tidak mampu menulis surat dan berbahas. Beliau berkata, "Mereka tidak memahami apa yang saya katakan ... Saya tidak dapat berkomunikasi dengan mereka." Tambah beliau, "Sebelum 1957, wira sekolah bukan mereka yang mendapat 8A atau 9A tetapi merupakan pembahas yang baik, pelakon yang baik, ahli sukan yang baik dan mereka yang memimpin Persatuan Pengakap."

Selepas menamatkan pelajaran di Sekolah Jenis Kebangsaan Cina, sesetengah pelajar dapat belajar di Sekolah Tinggi Persendirian Cina. Di sekolah jenis ini, para pelajar menduduki peperiksaan piawai yang dikenali sebagai Sijil Peperiksaan Bersama (Unified Examination Certificate/UEC). Sesetengah pelajar di sekolah-sekolah ini turut menduduki peperiksaan SPM sebagai calon persendirian. UEC diadakan oleh Dong Jiao Zong (Persatuan Guru dan Pengarah Sekolah Cina) sejak tahun 1975.

Terdapat tiga tahap dalam UEC, iaitu Vokasional (UEC-V), Junior (UEC-JML/JUEC) dan Senior (UEC-SML/SUEC). Bahasa Cina merupakan bahasa pengantar bagi kurikulum dan peperiksaan bagi UEC-V dan UEC-JML. Bahasa Cina atau Bahasa Inggeris merupakan bahasa pengantar bagi mata pelajaran Matematik, Sains (Biologi, Kimia dan Fizik), Simpan Kira, Akaun dan Perdagangan. Kesusahan UEC-SML adalah hampir sama dengan A-level kecuali Bahasa Inggeris.

Pelajar di Sekolah Tinggi Persendirian Cina belajar dari tiga tahap rendah (Junior) sehingga ke tiga tahap tinggi (Senior). Setiap tahap mengambil masa selama satu tahun. Mereka tidak dibenarkan untuk belajar dalam tahap yang lebih tinggi jika gagal dalam peperiksaan sekolah, sebaliknya perlu mengulang. Mereka yang gagal mara ke tahap yang lebih tinggi selepas belajar dalam tahap yang sama selama tiga tahun akan disingkirkan dari sekolah. Oleh itu, sesetengah pelajar mengambil masa yang lebih daripada enam tahun untuk menamatkan pelajaran di Sekolah Tinggi Persendirian Cina. Pada akhir Junior 3, para pelajar perlu menduduki peperiksaan UEC-JML. Sesetengah pelajar juga akan menduduki peperiksaan PMR. UEC-JML lebih susah daripada PMR. Seperti pelajar di sekolah menengah awam, pelajar di sekolah tinggi persendirian Cina juga akan dikategorikan kepada aliran Sains dan aliran Perdagangan/Sastera bermula Senior 1. Pada akhir Senior 2, sesetengah pelajar menduduki peperiksaan SPM. Mereka mungkin meninggalkan sekolah selepas SPM. Sesetengah pelajar pula menyambung pelajaran ke Senior 3. Pada akhir Senior 3, mereka akan menduduki peperiksaan UEC-SML.

UEC-SML telah diakui sebagai kelayakan kemasukan banyak universiti luar negara seperti Singapura, Australia, Taiwan, China dan sesetengah negara Eropah tetapi tidak diakui oleh kerajaan Malaysia sebagai kelayakan kemasukan ke universiti-universiti awam Malaysia. Akan tetapi, kebanyakan kolej persendirian mengakui UEC. Pada Mei 2004, kerajaan Malaysia mewajibkan pelajar-pelajar yang menggunakan kelayakan kemasukan yang selain daripada SPM perlu lulus dalam kertas Bahasa Malaysia SPM. Ini menyebabkan banyak bantahan, dan Menteri Pengajian Tinggi ketika itu, Dr Shafie Salleh, mengecualikan pelajar UEC daripada keperluan tersebut.

Pendidikan pra-universiti

Selepas SPM, para pelajar dapat membuat pilihan sama ada belajar dalam Tingkatan 6 atau matrikulasi. Jika mereka melanjutkan pelajaran dalam Tingkatan Enam, mereka akan menduduki peperiksaan Sijil Tinggi Persekolahan Malaysia (STPM). Tingkatan 6 yang terdiri daripada Tingkatan 6 Rendah dan Tingkatan 6 Atas mengambil masa selama dua tahun. STPM dianggap lebih susah daripada A-level kerana merangkumi skop yang lebih mendalam dan luas. Walaupun STPM biasanya diduduki bagi mereka yang ingin belajar di universiti awam di Malaysia, STPM turut diakui di peringkat antarabangsa.

Selain itu, para pelajar boleh memohon kebenaran untuk mengikuti program matrikulasi yang mengambil masa selama satu atau dua tahun. Pada suatu ketika dahulu, matrikulasi hanya mengambil masa selama satu tahun. Sejak tahun 2006, 30% daripada semua pelajar matrikulasi diberikan program yang mengambil masa selama dua tahun. 90% daripada tempat matrikulasi adalah disimpan untuk bumiputera. Program matrikulasi tidak seketat dengan STPM. Program ini dikritik oleh ramai kerana jauh lebih mudah daripada STPM, dan dikatakan untuk membantu bumiputera belajar di universiti dengan mudah. Matrikulasi dikenalkan selepas kuota kemasukan universiti awam yang berdasarkan kaum dimansuhkan. 70% daripada pelajar kursus krtikal seperti perubatan, farmasi, pergigian dan perundangan ialah pelajar matrikulasi. Sebaliknya, kebanyakan kursus-kursus seperti Sarjana Muda Sains yang kurang diminati diambil oleh pelajar STPM. Pembela program matrikulasi mendakwa bahawa Tingkatan 6 adalah berbeza dengan program matrikulasi. Akan tetapi, program matrikulasi dan Tingkatan Enam memainkan peranan yang sama (kelayakan kemasukan universiti).

Sesetengah pelajar menerima pendidikan pra-universiti di kolej persendirian. Mereka mungkin memilih diploma, A-level, Program Matrikulasi Kanada atau kursus yang sama dari negara lain.

Kerajaan mendakwa bahawa kemasukan universiti adalah berdasarkan meritokrasi tetapi terdapat terlalu banyak program pra-universiti yang berlainan tanpa piawai yang boleh dibandingkan.

sunting Pengajian tinggi

Banyak subsidi diberi oleh kerajaan untuk menanggung pendidikan di universiti-universiti awam. Pemohon memerlukan kelayakan STPM atau matrikulasi. Keputusan yang baik dalam peperiksaan tidak menjamin kemasukan universiti awam. Kriteria pemilihan tidak jelas kerana tiada peraturan yang dikuatkuasakan dengan tegas diwujudkan.

Pada tahun 2004, kerajaan menubuhkan Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia untuk mengawasi pendidikan pengajian tinggi. Kementerian ini dipimpin oleh Mustapa Mohamed.

Walaupun kerajaan mengumumkan pengurangan pergantungan kuota kaum pada tahun 2002 untuk lebih memihak kepada meritokrasi, kadang-kadang terdengar kes pelajar bukan bumiputera yang berkeputusan baik tidak diterima untuk memasuki kursus tertentu. Sebelum tahun 2004, semua pensyarah di universiti umum perlu memiliki ijazah sarjana atau doktor. Pada Oktober 2004, keperluan ini dibatalkan. Kementerian Pengajian Tinggi mengumumkan bahawa pakar industri yang dapat menambah nilai kursus dapat memohon menjadi pensyarah walaupun tidak mempunyai ijazah sarjana atau doktor. Untuk mengelakkan tuduhan perubahan ini disebabkan kekurangan pensyarah, Timbalan Menteri Pengajian Tinggi berkata, "Kita tidak kekurangan pensyarah. Tindakan ini akan menambah nilai kepada kursus dan meningkatkan nama universiti-universiti kita. Katakan Bill Gates dan Steven Spielberg yang terkenal dan cemerlang dalam bidang mereka mahu menjadi profesor. Kita sudah tentu berasa gembira untuk mengupah mereka." Beliau seterusnya memberi contoh arkitek-arkitek yang diakui berbakat tidak memiliki ijazah sarjana.

Kebebasan akademik fakulti universiti umum telah diragui. Pengkritik seperti Bakri Musa menggunakan contoh seperti ahli sains ditegur oleh Timbalan Perdana Menteri, Najib Razak kerana menerbitkan "kajian mengenai pencemaran udara".

Para pelajar juga dapat membuat pilihan untuk pergi ke institusi swasta bagi pendidikan peringkat tinggi. Banyak institusi memberi kursus dengan bekerjasama dengan institut atau universiti di luar negeri. Sesetengah universiti di luar negeri pula membuka cawangan di Malaysia.

Aliran keluar mereka yang cemerlang dari Malaysia menyebabkan Perdana Menteri pada masa itu (1995), Tun Dr Mahathir Mohamed melancarkan program menarik mereka pulang ke kampung halaman. Matlamat rancangan ini adalah untuk menarik 5000 orang yang cemerlang setiap tahun. Pada tahun 2004, Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi berkata dalam jawapan parlimen bahawa rancangan ini telah menarik 94 ahli sains (24 orang Malaysia) dalam bidang farmakologi, perubatan, teknologi semikonduktor dan kejuruteraan dari tahun 1995 hingga 2000. Semasa jawapan ini diberikan, hanya seorang masih berada di Malaysia.

Selain itu, terdapat juga Institut Pendidikan Guru Malaysia yang menawarkan program ijazah sarjana muda perguruan dan politeknik yang menawarkan kursus diploma dan sijil bagi yang berminat.

Jenis sekolah

sunting Sekolah Kebangsaan

Bahasa Malaysia digunakan sebagai bahasa pengantar di Sekolah Kebangsaan. Sekolah Kebangsaan merupakan salah satu jenis sekolah rendah.



Sekolah kluster satu jenama yang diberi kepada sekolah yang dikenal pasti cemerlang dalam klusternya daripada aspek pengurusan sekolah dan kemenjadian murid. Pewujudan sekolah kluster bertujuan melonjakkan kecemerlangan sekolah dalam sistem pendidikan Malaysia dan membangun sekolah yang boleh dicontohi oleh sekolah dalam kluster yang sama dan sekolah lain di luar klusternya.



sunting Sekolah Jenis Kebangsaan

Bahasa Cina atau Bahasa Tamil digunakan sebagai bahasa pengantar. Sekolah Jenis Kebangsaan merupakan salah satu jenis sekolah rendah. Dari tahun 1995 hingga 2000, pengagihan Rancangan Malaysia Ketujuh membahagikan 96.5% kepada Sekolah Kebangsaan yang hanya mempunyai 75% daripada pelajar sekolah rendah. Sekolah Jenis Kebangsaan Cina (21% daripada pelajar sekolah rendah) mendapat 2.4% daripada pengagihan manakala Sekolah Jenis Kebangsaan Tamil (3.6% daripada pelajar sekolah rendah) mendapat 1% daripada pengagihan.

sunting Sekolah Wawasan

Beberapa sekolah awam berkongsi kemudahan yang sama di dalam sebuah sekolah yang dikenali sebagai Sekolah Wawasan. Penubuhan Sekolah Wawasan adalah untuk menggalakkan interaksi yang lebih rapat antara kaum. Akan tetapi, kebanyakan orang Cina dan orang India membantah Sekolah Wawasan kerana mereka percaya bahawa Sekolah Wawasan akan mengehadkan penggunaan bahasa ibunda di sekolah.

sunting Sekolah agama Islam

Sekolah pondok, madrasah dan sekolah agama Islam lain merupakan bentuk sekolah asal di Malaysia. Sekolah-sekolah sedemikian masih wujud di Malaysia tetapi bukan sebahagian daripada pelajaran kanak-kanak di kawasan bandar. Pelajar di kawasan luar bandar masih belajar di sekolah-sekolah ini. Oleh sebab keputusan pelajaran di sekolah-sekolah ini tidak diterima oleh kebanyakan universiti di Malaysia, kebanyakan pelajar ini perlu melanjutkan pelajaran ke kawasan seperti Pakistan atau Mesir.

sunting Sekolah mubaligh

Terdapat juga sekolah mubaligh Kristian.[1]

sunting Sekolah bestari

Sekolah bestari cuba menerapkan komputer dan teknologi dalam kaedah pembelajaran.

sunting Sekolah berasrama penuh

Sekolah berasrama penuh (SBP) serta Maktab Rendah Sains MARA (MRSM) merupakan sekolah menengah perdana yang dikhaskan untuk pelajar-pelajar yang mendapat keputusan cemerlang dalam UPSR dan PMR.

sunting Ujian awam kebangsaan

Terdapat empat ujian awam kebangsaan:

Perbedaan Pendidikan Indo Dengan Jerman

1 komentar

Sebenarnya banyak sekali perbedaan antara pendidikan di Jerman dengan Indonesia. Dari sisi sistem saja, pendidikan itu sudah berbeda. Di Jerman, jenjang pendidikan Pra Perguruan Tinggi itu hanya ada 2 macam, yaitu pendidikan dasar (Grundschule) dan pendidikan lanjutan (Gymnasium, Realschule, atau Berufschule). Kalau di Indonesia, pendidikan Pra Perguruan Tinggi ada 3 macam, yaitu SD-SMP-SMA. Dari sisi waktu juga berbeda, di Indonesia memerlukan waktu 12 tahun (normal) sebelum ke jenjang Perguruan Tinggi, sedangkan di Jerman butuh waktu 13 tahun. Tulisan tentang Sistem Pendidikan Jerman dapat anda baca di SINI.

Yang ingin saya bahas bukan masalah “teknis” pendidikan seperti di atas. Saya tertarik dengan tulisan I Made Wiryana dalam sebuah milis tentang pendidikan di Jerman. Dia menuliskan bahwa konsep pendidikan di Jerman adalah cenderung pemerataan hak mendapatkan pendidikan. Ini berlaku untuk orang asing atau orang Jerman yang tinggal di Jerman. Artinya secara konsep yang diutamakan adalah pemerataan pendidikan daripada pencapaian puncak-puncak hasil pendidikan.

Dia memberikan contoh bahwa ketika hasil PISA rendah, seluruh Jerman panik. Akan tetapi, ketika ada anak-anak Jerman yang dapat hadiah “the best xxxx dalam lomba sains”, orang menganggap hal itu biasa saja. Hal ini terbalik dengan Indonesia yang sangat bangga terhadap prestasi anak bangsa yang mengharumkan nama Indonesia di dunia.

Contoh lain adalah jika karier anda sebagai orang lembaga pendidikan ingin maju di Jerman, anda harus pindah ke kampus-kampus kecil (di kota kecil). Beliau menjelaskan bahwa prinsip ini membuat pemerataan kualitas pendidikan terjadi secara alami. Dan lagi-lagi, ini berbeda dengan Indonesia. Orang Indonesia cenderung memiliki kebiasaan “pintar kumpul dengan pintar” dan “kaya kumpul dengan kaya”.

Melihat kondisi di atas, membuat saya tersenyum. Saya yakin kualitas pendidikan Indonesia bisa meningkat drastis. Syarat utama hanya 2 macam, pemeratan pendidikan dan penghargaan terhadap prestasi pendidikan. Itu saja. Bila kedua syarat terpenuhi, saya yakin semakin banyak anak-anak Indonesia yang berprestasi pada ajang internasional dan semua anak-anak Indonesia bisa masuk ke bangku sekolah. Semoga. :)


http://kebebasan.wordpress.com/2007/09/08/perbedaan-pendidikan-jerman-dengan-indonesia/

Pendidikan Keluarga

0 komentar
1.

Pengertian Pendidikan

Kata pendidikan menurut etimologi berasal darikata dasar didik.Apabila diberi awalan me,menjadi mendidik makaakan membentuk kata kerja yang berarti memelihara dan memberi latihan(ajaran). Sedangkan bila berbentuk kata benda akan menjadi pendidikanyang memiliki arti proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorangatau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upayapengajaran dan latihan.

1
Istilah pendidikan dalam konteks Islam telahbanyak dikenal dengan menggunakan term yang beragam, sepertiat-Tarbiyah, at-Ta’lim dan at-Ta’dib. Setiap term tersebutmempunyai makna dan pemahaman yang berbeda, walaupun dalam hal-haltertentu, kata-kata tersebut mempunyai kesamaan pengertian.

2
Pemakaian ketiga istilah tersebut, apalagi pengakajiannya dirujukberdasarkan sumber pokok ajaran Islam (al-Qur’an dan al-Sunnah).Selain akan memberikan pemahaman yang luas tentang pengertianpendidikan Islam secara substansial, pengkajian melalui al-Qur’andan al-Sunnahpun akan memberi makna filosofis tentang bagaimanasebenarnya hakikat dari pendidikan Islam tersebut?
Dalam al-Qur’an Allah memberikan sedikitgambaran bahwa at-Tarbiyah mempunyai arti mengasuh,menanggung, memberi makan, mengembangkan, memelihara, membuat,membesarkan dan menjinakkan. Hanya saja dalam konteks al-Isra maknaat-Tarbiyah sedikit lebih luas mencakup aspek jasmani dan rohani,sedangkan dalam surat asy-Syura hanya menyangkut aspek jasmani saja.

2.

Pengertian Keluarga

Kata keluarga dapat diambil kefahaman sebagaiunit sosial terkecil dalam masyarakat, atau suatu organisasibio-psiko-sosio-spiritual dimana anggota keluarga terkait dalam suatuikatan khusus untuk hidup bersama dalam ikatan perkawinan dan bukanikatan yang sifatnya statis dan membelenggu dengan saling menjagakeharmonisan hubungan satu dengan yang lain atau hubungansilaturrahim. Sementara satu keluarga dalam bahasa Arab adalahal-Usrohyang berasal dari kata al-asruyang secara etimologis mampunyai arti ikatan. Al- Razi mengatakanal-asru maknanya mengikat dengan tali, kemudian meluas menjadi segalasesuatu yang diikat baik dengan tali atau yang lain.
Dari beberapa pengertian di atas dapatdisimpulkan bahwa pengertian pendidikan keluarga adalah prosestransformasi prilaku dan sikap di dalam kelompok atau unit sosialterkecil dalam masyarakat. Sebab keluarga merupakan lingkungan budayayang pertama dan utama dalam menanamkan norma dan mengembangkanberbagai kebiasaan dan prilaku yang penting bagi kehidupan pribadi,keluarga dan masyarakat.

3.

Bentuk-Bentuk Keluarga

Dalam norma ajaran sosial, asal-usul keluargaterbentuk dari perkawinan (laki-laki dan perempuan dan kelahiranmanusia seperti yang ditegaskan Allah dalm surat an-Nisa ayat satuyang berbunyi:

وخلق منها زوجهاوبث منها رجالا كثيرا ونساء
Artinya: Dan Ia ciptakan dari padaNyapasanganny dan Ia tebarkan dari keduanya laki-laki dan perempuan yangbanyak (an-Nisa: 1)
Asal-usul ini erat kaitannya dengan aturanIslam bahwa dalam upaya pengembang-biakan keturunan manusia,hendaklah dilakukan dengan perkawinan. Oleh sebab itu, pembentukankeluarga di luar peraturan perkawinan dianggap sebagai perbuatandosa.
Adapun bentuk-bentuk keluarga sebagaimanadijelaskan William J. Goode dapat diklasifikasikan ke dalam beberapabentuk:

1.
Keluarga nuklir (nuclear family) sekelompok keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak yang belum memisahkan diri membentuk keluarga tersendiri.
2.
Keluarga luas (extentended family) yaitu keluarga yang terdiri dari semua orang yang berketurunan dari kakek, nenek yang sama termasuk dari keturunan masing-masing istri dan suami.
3.
Keluarga pangkal (sistem family) yaitu jenis keluaarga yang menggunakan sistem pewarisan kekayaan pada satu anak yang paling tua, seperti banyak terdapat di Eropa pada zaman Feodal, para imigran Amerika Serikat, zaman Tokugawa di Jepang, seorang anak yang paling tua bertanggungjawab terhadap adik-adiknya yang perempuan sampai ia menikah, begitu pula terhadap saudara laki-laki yang lainnya.
4.
Keluarga gabungan (joint family) yaitu keluarga yang terdiri dari orang-orang yang berhak atas hasil milik keluarga, mereka antara lain saudara laki-laki pada setiap generasi, dan sebagai tekanannya pada saudara laki-laki, sebab menurut adat Hindu, anak laki-laki sejak lahirnya mempunyai hak atas kekayaan keluarganya.

3

Sementara itu dalam hubungan keluarga,Jalaluddin Rahmat mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul KeluargaMuslim dalam Masyarakat Modernbahwa biasanya sepasang suami istri memiliki tiga struktur. Pertama,sruktur komplementer atau dengan kata lain dikenal dengan keluargatradisional. Kedua, struktur simetris atau yang sering disebut dengankeluarga modern. Ketiga, struktur pararel yang merupakan hubunganantara struktur simetris dan struktur komplementer yang kedu belahpihak tersebut saling melengkapi dan saling bergantung, tetapi dalamwaktu yang sama mereka memiliki beberapa bagian dari perilakukekeluargaan mereka yang mandiri.

4

4.

Pendidikan Keluarga

Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalammasyarakat merupakan lingkungan budaya pertama dan utama dalam rangkamenanamkan norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan perilakuyang dianggap penting bagi kehidupan pribadi, keluarga danmasyarakat.
Dalam buku TheNational Studi on Family Strength,Nick dan De Frain mengemukakan beberapa hal tentang pegangan menujuhubungan keluarga yang sehat dan bahagia, yaitu:

1.
Terciptanya kehidupan beragama dalam keluarga
2.
Tersedianya waktu untuk bersama keluarga
3.
Interaksi segitiga antara ayah, ibu dan anak
4.
Saling menghargai dalam interaksi ayah, ibu dan anak
5.
Keluarga menjadi prioritas utama dalam setiap situasi dan kondisi

Seiring kriteria keluarga yang diungkapkan diatas, sujana memberikan beberapa fungsi pada pendidikan keluarga yangterdiri dari fungsi biologis, edukatif, religius, protektif,sosialisasi dan ekonomis.

5
Dari beberapa fungsi tersebut, fungsi religius dianggap fungsi palingpenting karena sangat erat kaitannya dengan edukatif, sosialisasi danprotektif. Jika fungsi keagamaan dapat dijalankan, maka keluargatersebut akan memiliki kedewasaan dengan pengakuan pada suatu sistemdan ketentuan norma beragama yang direalisasikan di lingkungan dalamkehidupan sehari-hari.
Penanaman akidah sejak dini telah dijelaskandalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 132 yang berbunyi:
ووصىبها إبراهيم ببنيه ويعقوب‘ يا بني إنالله إصطفى لكم الدين فلا تموتن إلا وأنتممسلمون.
Artinya: Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapankepada anak-anaknya, demikian juga Ya’kub. Ibrahim berkata: haianak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, makajanganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Islam.
Secara garis besar pendidikan dalam keluargadapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

1.

Pembinaan Akidah dan Akhlak

Mengingat keluarga dalam hal ini lebih dominanadalah seorang anak dengan dasar-dasar keimanan, ke-Islaman, sejakmulai mengerti dan dapat memahami sesuatu, maka al-Ghazali memberikanbeberapa metode dalam rangka menanamkan aqidah dan keimanan dengancara memberikan hafalan. Sebab kita tahu bahwa proses pemahamandiawali dengan hafalan terlebih dahulu (al-Fahmu Ba’d al-Hifdzi).Ketika mau menghafalkan dan kemudian memahaminya, akan tumbuh dalamdirinya sebuah keyakinan dan pada akhirnya membenarkan apa yang diayakini. Inilah proses yang dialami anak pada umumnya. Bukankah merekaatau anak-anak kita adalah tanggungjawab kita sebagaimana yang telahAllah peringatkan dalam al-Qur’an yang berbunyi:
يا أيهاالذين أمنوا قوا انفسكم وأهليكم نارا.
Artinya: jagalah diri kalian dan keluargakalian dari panasnya api neraka
Muhammad Nur Hafidz merumuskan empat pola dasardalam bukunya. Pertama, senantiasa membacakan kalimat Tauhid padaanaknya. Kedua, menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasulnya.Ketiga, mengajarkan al-Qur’an dan keempat menanamkan nilai-nilaipengorbanan dan perjuangan.
Akhlak adalah implementasi dari iman dalamsegala bentuk perilaku, pendidikan dan pembinaan akhlak anak.Keluarga dilaksanakan dengan contoh dan teladan dari orang tua.Perilaku sopan santun orang tua dalam pergaulan dan hubungan antaraibu, bapak dan masyarakat. Dalam hal ini Benjamin Spock menyatakanbahwa setiap individu akan selalu mencari figur yang dapat dijadikanteladan ataupunidola bagi mereka.

2.
Pembinaan Intelektual

Pembinaan intelektual dalam keluarga memgangperanan penting dalam upaya meningkatkan kualitas manusia, baikintelektual, spiritual maupun sosial. Karena manusia yang berkualitasakan mendapat derajat yang tinggi di sisi Allah sebagaimanafirman-Nya dalam surat al-Mujadalah yang berbunyi:
يرفعالله الذين آمنوا منكم والذين أوتواالعلمدرجات
Artinya: Allah akan mengangkat derajatorang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu diantarakalian.
Nabi Muhammad juga mewajibkan kepadapengikutnya untuk selalu mencari ilmu sampai kapanpun sebagaimanasabda beliau yang berbunyi:
طلبالعلم فريضة على كل مسلم ومسلمة
Artinya: mencari ilmu adalah kewajiban bagimuslim dan muslimat.

3.
Pembinaan Kepribadian dan Sosial

Pembentukan kepribadian terjadi melalui prosesyang panjang. Proses pembentukan kepribadian ini akan menjadi lebihbaik apabila dilakukan mulai pembentukan produksi serta reproduksinalar tabiat jiwa dan pengaruh yang melatarbelakanginya. Mengingathal ini sangat berkaitan dengan pengetahuan yang bersifat menjagaemosional diri dan jiwa seseorang. Dalam hal yang baik ini adanyaKewajiban orang tua untuk menanamkan pentingnya memberi supportkepribadian yang baik bagi anak didik yang relative masih muda danbelum mengenal pentingnya arti kehidupan berbuat baik, hal ini cocokdilakukan pada anak sejak dini agar terbiasa berprilaku sopan santundalam bersosial dengan sesamanya. Untuk memulainya, orang tua bisadengan mengajarkan agar dapat berbakti kepada orang tua agar kelak sianak dapat menghormati orang yang lebih tua darinya.


BAB III
KESIMPULAN
Pengertian dari pendidikan keluarga adalahproses transformasi prilaku dan sikap di dalam kelompok atau unitsosial terkecil dalam masyarakat. Sebabkeluarga merupakan lingkungan budaya yang pertama dan utama dalammenanamkan norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan prilakuyang penting bagi kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Kunci keberhasilan pendidikan dalam keluargasebenarnya terletak pada pendidikan rohani dengan artian keagamaanseseorang. Beberapa hal yang memegang peranan penting dalam membentukpandangan hidup seseorang meliputi pembinaan akidah, akhlak, keilmuandan kreativitas yang mereka miliki.
Sedangkan pendidikan dalam keluarga itu sendirisecara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

1.
Pembinaan akdah dan akhlak
2.
Pembinaan intelektual
3.
Pembinaan kepribadian dans osial

DAFTAR PUSTAKA

J. Goode, William, SosiologiKeluarga, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.

Muhaimin, Pemikiran PendidikanIslam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung:Trigenda Karya, 1993.

Poerwadarminta, W.J.S., KamusBesar Bahasa Indonesia, Jakarta: BalaiPustaka, 1985.

Rahmat, Jalaluddin dan Muhtar Gandatama, KeluargaMuslim Dalam Masyarakat Modern, Bandung:Remaja Rosdakarya, 1994.

Sujana, Djuju, PerananKeluarga Dalam Lingkungan Masyarakat,Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996.

1 W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1985, hlm. 702.

2 Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung: Trigenda Karya, 1993, hlm. 127.

3 William J. Goode, Sosiologi Keluarga, Jakarta: Bumi Aksara, 1995, hlm. 33.

4 Jalaluddin Rahmat dan Muhtar Gandatama, Keluarga Muslim Dalam Masyarakat Modern, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994, hlm. 107.

5 Djuju Sujana, Peranan Keluarga Dalam Lingkungan Masyarakat, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996, hlm. 25.



http://notok2001.blogspot.com/2007/07/pendidikan-dalam-keluarga.html

Rabu, 24 Maret 2010

Pendidikan Lingkungan Hidup: Bukan untuk pembebanan baru bagi siswa

1 komentar


Manusia terdiri atas pikiran dan rasa dimana keduanya harus digunakan. Rasa menjadi penting digerakkan terlebih dahulu, karena seringkali dilupakan. Bagaimana memulai pendidikan lingkungan hidup? Pendidikan Lingkungan Hidup harus dimulai dari HATI. Tanpa sikap mental yang tepat, semua pengetahuan dan keterampilan yang diberikan hanya akan menjadi sampah semata.

Untuk membangkitkan kesadaran manusia terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, proses yang paling penting dan harus dilakukan adalah dengan menyentuh hati. Jika proses penyadaran telah terjadi dan perubahan sikap dan pola pikir terhadap lingkungan telah terjadi, maka dapat dilakukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman mengenai lingkungan hidup, serta peningkatan keterampilan dalam mengelola lingkungan hidup

Pendidikan Lingkungan Hidup: dalam buku catatan

Pada tahun 1986, pendidikan lingkungan hidup dan kependudukan dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran ?Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH)?. Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran

Pada jenjang pendidikan dasar dan menegah (menengah umum dan kejuruan), penyampaian mata ajar tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam sistem kurikulum tahun 1984 dengan memasukkan masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran. Sejak tahun 1989/1990 hingga saat ini berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.
Di tahun 1996 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan.

Selain itu, terbit Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, tanggal 21 Mei 1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdikbud juga terus mendorong pengembangan dan pemantapan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara lain melalui penataran guru, penggalakkan bulan bakti lingkungan, penyiapan Buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk Guru SD, SLTP, SMU dan SMK, program sekolah asri, dan lain-lain. Sementara itu, LSM maupun perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui kegiatan seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru, pengembangan sarana pendidikan seperti penyusunan modul-modul integrasi, buku-buku bacaan dan lain-lain.
Pada tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Di dalam keputusan bersama ini, sangat ditekankan bahwa pendidikan lingkungan hidup dilakukan secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada.

Pendidikan Lingkungan Hidup: bahan dasar yang dilupakan

Salah satu puncak perkembangan pendidikan lingkungan adalah dirumuskannya tujuan pendidikan lingkungan hidup menurut UNCED adalah sebagai berikut:

Pendidikan lingkungan Hidup (environmental education – EE) adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru [UN - Tbilisi, Georgia - USSR (1977) dalam Unesco, (1978)]

PLH memasukkan aspek afektif yaitu tingkah laku, nilai dan komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable). Pencapaian tujuan afektif ini biasanya sukar dilakukan. Oleh karena itu, dalam pembelajaran guru perlu memasukkan metode-metode yang memungkinkan berlangsungnya klarifikasi dan internalisasi nilai-nilai. Dalam PLH perlu dimunculkan atau dijelaskan bahwa dalam kehidupan nyata memang selalu terdapat perbedaan nilai-nilai yang dianut oleh individu. Perbedaan nilai tersebut dapat mempersulit untuk derive the fact, serta dapat menimbulkan kontroversi/pertentangan pendapat. Oleh karena itu, PLH perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk membangun ketrampilan yang dapat meningkatkan ?kemampuan memecahkan masalah?.

Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk memecahkan masalah adalah sebagai berikut ini.

  • Berkomunikasi: mendengarkan, berbicara di depan umum, menulis secara persuasive, desain grafis;
  • Investigasi (investigation): merancang survey, studi pustaka, melakukan wawancara, menganalisa data;
  • Ketrampilan bekerja dalam kelompok (group process): kepemimpinan, pengambilan keputusan dan kerjasama.

Pendidikan lingkungan hidup haruslah:

  1. Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);
  2. Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;
  3. Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.
  4. Meneliti (examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
  5. Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
  6. Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
  7. Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;
  8. Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;
  9. Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
  10. Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;
  11. Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.
  12. Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first – hand experience).

Karena langsung mengkaji masalah yang nyata, PLH dapat mempermudah pencapaian ketrampilan tingkat tinggi (higher order skill) seperti :
1. berfikir kritis
2. berfikir kreatif
3. berfikir secara integratif
4. memecahkan masalah.

Persoalan lingkungan hidup merupakan persoalan yang bersifat sistemik, kompleks, serta memiliki cakupan yang luas. Oleh sebab itu, materi atau isu yang diangkat dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan lingkungan hidup juga sangat beragam. Sesuai dengan kesepakatan nasional tentang Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Indonesian Summit on Sustainable Development (ISSD) di Yogyakarta pada tanggal 21 Januari 2004, telah ditetapkan 3 (tiga) pilar pembangunan berkelanjutan yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Ketiga pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat saling ketergantungan dan saling memperkuat. Adapun inti dari masing-masing pilar adalah :

  1. Pilar Ekonomi: menekankan pada perubahan sistem ekonomi agar semakin ramah terhadap lingkungan hidup sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah: Pola konsumsi dan produksi, Teknologi bersih, Pendanaan/pembiayaan, Kemitraan usaha, Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Pertambangan, Industri, dan Perdagangan
  2. Pilar Sosial: menekankan pada upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Isu atau materi yang berkaitan adalah: Kemiskinan, Kesehatan, Pendidikan, Kearifan/budaya lokal, Masyarakat pedesaan, Masyarakat perkotaan, Masyarakat terasing/terpencil, Kepemerintahan/kelembagaan yang baik, dan Hukum dan pengawasan
  3. Pilar Lingkungan: menekankan pada pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah: Pengelolaan sumberdaya air, Pengelolaan sumberdaya lahan, Pengelolaan sumberdaya udara, Pengelolaan sumberdaya laut dan pesisir, Energi dan sumberdaya mineral, Konservasi satwa/tumbuhan langka, Keanekaragaman hayati, dan Penataan ruang

Kesadaran subyektif dan kemampuan obyektif adalah suatu fungsi dialektis yang ajeg (constant) dalam diri manusia dalam hubungannya dengan kenyataan yang saling bertentangan yang harus dipahaminya. Memandang kedua fungsi ini tanpa dialektika semacam itu, bisa menjebak kita ke dalam kerancuan berfikir. Obyektivitas pada pengertian si penindas bisa saja berarti subyektivitas pada pengertian si tertindas, dan sebaliknya. Jadi hubungan dialek tersebut tidak berarti persoalan mana yang lebih benar atau yang lebih salah. Oleh karena itu, pendidikan harus melibatkan tiga unsur sekaligus dalam hubungan dialektisnya yang ajeg, yakni: Pengajar, Pelajar atau anak didik, dan Realitas dunia. Yang pertama dan kedua adalah subyek yang sadar (cognitive), sementara yang ketiga adalah obyek yang tersadari atau disadari (cognizable). Hubungan dialektis semacam inilah yang tidak terdapat pada sistem pendidikan mapan selama ini.

Dengan kata lain, langkah awal yang paling menentukan dalam upaya pendidikan pembebasannya Freire yakni suatu proses yang terus menerus, suatu ?commencement?, yang selalu ?mulai dan mulai lagi?, maka proses penyadaran akan selalu ada dan merupakan proses yang sebati (in erent) dalam keseluruhan proses pendidikan itu sendiri. Maka, proses penyadaran merupakan proses inti atau hakikat dari proses pendidikan itu sendiri. Dunia kesadaran seseorang memang tidak boleh berhenti, mandeg, ia senantiasa harus terus berproses, berkembang dan meluas, dari satu tahap ke tahap berikutnya, dari tingkat ?kesadaran naif? sampai ke tingkat ?kesadaran kritis?, sampai akhirnya mencapai tingkat kesadaran tertinggi dan terdalam, yakni ?kesadarannya kesadaran? (the consice of the consciousness).

Joseph Cornell, seorang pendidik alam (nature educator) yang terkenal dengan permainan di alam yang dikembangkannya sangat memahami psikologi ini. Sekitar tahun 1979 ia mengembangkan konsep belajar beralur (flow learning).
Berbagai kegiatan atau permainan disusun sedemikian rupa untuk menyingkronkan proses belajar di dalam pikiran, rasa, dan gerak. Ia merancang sedemikian rupa agar kondisi emosi anak dalam keadaan sebaik-baiknya pada saat menerima hal-hal yang penting dalam belajar.

Aspek-aspek yang perlu diperhatikan adalah:

  • Aspek afektif: perasaan nyaman, senang, bersemangat, kagum, puas, dan bangga
  • Aspek kognitif: proses pemahanan, dan menjaga keseimbangan aspek-aspek yang lain
  • Aspek sosial: perasaan diterima dalam kelompok
  • Aspek sensorik dan monotorik: bergerak dan merasakan melalui indera, melibatkan peserta sebanyak mungkin
  • Aspek lingkungan: suasanan ruang atau lingkungan

Pendidikan Lingkungan Hidup: terjerumus di jurang pembebanan baru

Pendidikan saat ini telah menjadi sebuah industri. Bukan lagi sebagai sebuah upaya pembangkitan kesadaran kritis. Hal ini mengakibatkan terjadinya praktek jual-beli gelar, jual-beli ijasah hingga jual-beli nilai. Belum lagi diakibatkan kurangnya dukungan pemerintah terhadap kebutuhan tempat belajar, telah menjadikan tumbuhnya bisnis-bisnis pendidikan yang mau tidak mau semakin membuat rakyat yang tidak mampu semakin terpuruk. Pendidikan hanyalah bagi mereka yang telah memiliki ekonomi yang kuat, sedangkan bagi kalangan miskin, pendidikan hanyalah sebuah mimpi.

Dunia pendidikan sebagai ruang bagi peningkatan kapasitas anak bangsa haruslah dimulai dengan sebuah cara pandang bahwa pendidikan adalah bagian untuk mengembangkan potensi, daya pikir dan daya nalar serta pengembangan kreatifitas yang dimiliki. Sistem pendidikan yang mengebiri ketiga hal tersebut hanyalah akan menciptakan keterpurukan sumberdaya manusia yang dimiliki bangsa ini yang hanya akan menjadikan Indonesia tetap terjajah dan tetap di bawah ketiak bangsa asing.

Pada dua tahun terakhir, PLH di Kalimantan Timur sangatlah berjalan perlahan ditengah hiruk pikuk penghabisan kekayaan alam Kaltim. Inisiatif-inisiatif baru bermunculan. Kota Balikpapan memulai, dengan dibantu oleh Program Kerjasama Internasional, lahirlah kurikulum pendidikan kebersihan dan lingkungan yang menjadi salah satu muatan lokal. Diikuti kemudian oleh Kabupaten Nunukan. Sementara saat ini sedang dalam proses adalah Kota Samarinda, Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan. Kesemua wilayah ini terdorong ke arah ?jurang? hadirnya muatan lokal beraroma pendidikan lingkungan hidup.

Tak ada yang salah dengan muatan lokal. Namun sangat disayangkan dalam proses-proses yang dilakukan sangat meninggalkan prinsip-prinsip dari Pendidikan Lingkungan Hidup itu sendiri. Nuansa hasil yang berwujud (buku, modul, kurikulum), sangat terasa dalam setiap aktivitas pembuatannya. Perangkat-perangkat pendukung masih sangat jauh mengikutinya.

Pendidikan Lingkungan Hidup hari ini, bisa jadi mengulang pada kejadian beberapa tahun yang lalu, ketika PKLH mulai diluncurkan. Statis, monolitik, membunuh kreatifitas. Prasyarat yang belum mencukupi yang kemudian dipaksakan, berakhir pada frustasi berkelanjutan.

Sangat penting dipahami, bahwa pola Cara Belajar Siswa Aktif, Kurikulum Berbasis Kompetensi, dan berbagai teknologi pendidikan lainnya yang dikembangkan, kesemuanya bermuara pada kapasitas seorang guru. Kemampuan berekspresi dan berkreasi sangat dibutuhkan dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis siswa. Bila tidak, lupakanlah.

Demikian pula dengan PLH, sangat dibutuhkan kapasitas guru yang mampu membangitkan kesadaran kritis. Bukan sekedar untuk memicu kreatifitas siswa. Kesadaran kritis inilah yang akhirnya akan tereliminasi disaat PLH diperangkap dalam kurikulum muatan lokal. Siswa akan kembali berada dalam ruang statis, mengejar nilai semu, dan memperoleh pembebanan baru.

Pendidikan Lingkungan Hidup: duduk, diam, dan bercerminlah

Sejak 2001, disaat pertama kali kawan-kawan pegiat PLH di Kaltim berkumpul, telah lahir berbagai gagasan dan agenda yang harus diselesaikan. Namun karena bukan menjadi PRIORITAS, maka hal ini menjadi bagian yang dilupakan.

Di tahun 2005 ini, geliat PLH masih bergerak-gerak ditempat. Bagi yang memiliki dana, muatan lokal menjadi sebuah pilihan, karena akan lebih mudah mengukur indikator keberhasilannya. Bagi yang tidak memiliki dana, mencoba tertatih-tatih di ruang sempit untuk tetap berjalan sesuai dengan cita-cita sebenarnya dari PLH, yaitu membangun generasi yang memiliki KESADARAN KRITIS sampai akhirnya mencapai tingkat kesadaran tertinggi dan terdalam, yakni ?KESADARANNYA KESADARAN?.

Kepentingan untuk PERCEPATAN PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP, haruslah dimaknai bukan untuk mengELIMINASI pondasi dasar PLH. Tidak kokohnya pondasi akan mengakibatkan kehancuran sebuah bangunan, semewah apapun ia. Kehausan akan target proyek, capaian indikator, pekerjaan, hanya akan menjadikan PLH sebagai sebuah obyek mainan baru, bukan lagi sebagai sebuah nilai yang sedang dibangun bagi generasi kemudian negeri ini.

BERCERMINLAH untuk sekedar meREFLEKSIkan diri. Ini yang penting dilakukan oleh pegiat PLH. Bukan untuk berlari mengejar ketertinggalan. Tidak harus cepat mencapai garis akhir. Berjalan perlahan dengan semangat kebersamaan akan lebih menghasilkan nilai yang tertancap pada ruang yang terdalam di diri. APAKAH YANG SEDANG KITA LAKUKAN HANYA AKAN MENJADI PEMBEBANAN BARU BAGI GENERASI KEMUDIAN?



http://timpakul.web.id/plh-4.html

Pendidikan Moral

0 komentar

Oleh: AsianBrain.com Content Team

Pendidikan moral perlu menjadi prioritas dalam kehidupan. Adanya panutan nilai, moral, dan norma dalam diri manusia dan kehidupan akan sangat menentukan totalitas diri individu atau jati diri manusia, lingkungan sosial, dan kehidupan individu. Oleh karena itu, pendidikan nilai yang mengarah pada pembentukan moral yang sesuai dengan norma-norma kebenaran menjadi sesuatu yang esensial bagi pengembangan manusia utuh dalam konteks sosialnya.

Ini mengingat bahwa dunia afektif yang ada pada setiap manusia harus selalu dibina secara berkelanjutan, terarah, dan terencana sehubungan dengan sifatnya yang labil dan kontekstual.

Sasaran pendidikan moral pada umumnya dapat diarahkan untuk :

  • membina dan menanamkan nilai moral dan norma,
  • meningkatkan dan memperluas tatanan nilai keyakinan seseorang atau kelompok,
  • meningkatkan kualitas diri manusia, kelompok atau kehidupan,
  • menangkal, memperkecil dan meniadakan hal-hal yang negatif,
  • membina dan mengupayakan terlaksananya dunia yang diharapkan,
  • melakukan klarifikasi nilai intrinsik dari suatu nilai moral dan norma dan kehidupan secara umum.

Pendidikan moral tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah oleh guru saja. Ini dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Tiga lingkungan yang amat kondusif untuk melaksanakan pendidikan ini, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan, dan lingkungan masyarakat.

Diantara ketiganya, merujuk pada Dobbert dan Winkler (1985), lingkungan keluarga merupakan faktor dominan yang efektif dan terpenting. Peran keluarga dalam pendidikan nilai adalah mendukung terjadinya proses identifikasi, internalisasi, panutan, dan reproduksi langsung dari nilai-nilai moral yang hendak ditanamkan sebagai pola orientasi dari kehidupan keluarga.

Lingkungan keluarga menjadi lahan paling subur untuk menumbuhkembangkan pendidikan moral. Secara operasional, yang paling perlu diperhatikan dalam konteks di lingkungan keluarga adalah penanaman nilai-nilai kejujuran dalam segenap aspek kehidupan keluarga. Contoh sikap dan perilaku yang baik oleh orang tua dalam pergaulan dan kehidupan mereka dapat menjadi teladan bagi anak-anaknya.

Hal yang tidak kalah penting, pendidikan moral harus dilaksanakan sejak anak masih kecil dengan jalan membiasakan mereka kepada peraturan-peraturan dan sifat-sifat yang baik, serta adil. Sifat-sifat tersebut tidak akan dapat difahami oleh anak-anak, kecuali dengan pengalaman langsung yang dirasakan akibatnya dan dari contoh orang tua dalam kehidupannya sehari-hari.

Pendidikan moral yang paling baik sebenarnya terdapat dalam agama, karena nilai-nilai moral yang dapat dipatuhi dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari luar, datangnya dari keyakinan beragama yang harus ditanamkan sejak kecil.

Lingkungan pendidikan juga menjadi wahana yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan mental serta moral anak didik. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat berfungsi sebagai kawasan yang sejuk untuk melakukan sosialisasi bagi anak-anak dalam pengembangan mental, moral sosial dan segala aspek kepribadiannya. Pelaksanaan pendidikan moral di kelas hendaknya dipertautkan dengan kehidupan yang ada di luar kelas.

Pendidikan moral perlu diarahkan menuju upaya-upaya terencana untuk menjamin moral anak-anak yang diharapkan menjadi warga negara yang cinta akan bangsa dan tanah airnya, dapat menciptakan dan memelihara ketenteraman dan kerukunan masyarakat dan bangsa di kemudian hari.

Jalan panjang yang terutama harus ditempuh adalah memberdayakan pendidikan nilai secara intensif di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga kawasan strategis ini harus diperhitungkan sebagai pilar penentu keberhasilan reformasi dalam berbagai sisi kehidupan.


http://www.anneahira.com/artikel-pendidikan/pendidikan-moral.htm



Pendidikan Kejuruan

0 komentar

Sekolah kejuruan masih menjadi sekolah ’kelas dua’ setelah SMA. Padahal, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jadi salah satu komponen yang patut dikembangkan dalam pendidikan di Indonesia. Menjelang era perdagangan bebas, ada tuntutan kebutuhan sumber daya manusia (SDM). Indonesia sebagai pemasok tenaga kerja yang cukup produktif di mata internasional, ikut bersaing dengan negara lain.

Untuk memenuhinya, kesiapan kualitas SDM makin ditingkatkan. Jalurnya juga turut dipersiapkan melalui sistem pendidikan yang disesuaikan untuk mampu mengatasi kebutuhan sumber daya manusia. Sejak ekonomi Indonesia terpuruk pada tahun 1997, angka pengangguran di Indonesia tidak berkurang, justru setiap tahun selalu bertambah. Hal ini karena jumlah angkatan kerja lulus pada setiap tahunnya tidak bisa terserap habis di tahun tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Ir.H.Eman Suparno MBA, belum lama ini. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk mengatasi permasalahan tersebut ada dua metode penyelesaian, yakni dengan meningkatkan kompetensi lulusan dan meningkatkan program pemberdayaan masyarakat.

Atas fenomena ini, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia dapat dikembangkan untuk meningkatkan angka siap kerja dan mencegah bertambahnya pengangguran. Menjawab permasalahan ini, agaknya SMK menjadi salah satu jalan keluarnya dalam menyiapkan sumber daya manusia yang cukup potensial. Mengenai perkembangan terakhir jumlah sekolah menengah kejuruan di Indonesia, Dr. Joko Sutrisno, Direktur Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur), menyampaikan bahwa pada tahun 2007 ini, Indonesia telah punya sekitar 6.600 SMK dengan jumlah siswa yang berkisar pada angka 2.750.000 orang.

“Artinya, jika dibandingkan dengan jumlah SMA dan jumlah siswanya, prosentasenya telah mencapai angka perbadingan 41% : 59%,“, ucapnya. Pihak pemerintah melalui Dikmenjur berniat menargetkan Indonesia mencapai angka perbandingan hingga 70% : 30% untuk perkembangan SMK sampai tahun 2015 kelak. Berbagai langkah pengembangan mutu layanan SMK pun dijalani.

Reposisi Pendidikan Kejuruan

Menengok sekelumit sejarah perkembangan SMK hingga kini, ada beberapa catatan di tahun 1998. Ketika Indra Djati Sidi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah serta Gatot Hari Priowirjanto sebagai Direktur Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur), mereka meletakkan reformasi pendidikan kejuruan yang ditekankan pada dua hal.

Pertama, memanfaatkan potensi lokal, mulai dari sumber daya alam, mineral, pertanian, perikanan. Kedua, relevansinya ditekankan kepada kebutuhan lapangan kerja yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah kebutuhan industri internasional. Tak terelakkan bahwa kualitas ketenagakerjaan Indonesia bisa dibilang agak menyedihkan. Daya saingnya di mata dunia, terbilang rendah. Membuat peluang mereka banyak tergeser oleh tenaga kerja dari negara lain. Padahal ini semua berasal dari masalah tingkat kompetensi tenaga kerja yang dinilai masih lemah. Ringkasnya, pendidikan kejuruan harus segera di reposisi pada saat itu. Diperbaiki kualitasnya dan diperkuat dasar konsepnya untuk bisa berkembang lebih baik.

Reposisi ini ditujukan untuk menata ulang sistem pendidikan dan pelatihan kejuruan agar menjadi sistem pendidikan dan pelatihan yang permeabel dan fleksibel, dengan pola pembelajarannya yang berbasis kompetensi. Selain itu, juga untuk menata ulang bidanga atau program keahlian yang lebih menekankan pada kebutuhan pasar. Terakhir, reposisi ini dilakukan untuk meningkatkan peranan SMK sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Terpadu (PPKT). Maksudnya, selain sebagai penyelenggara program pendidikan dan pelatihan yang reguler, juga menjadi tempat diselenggarakannya pendidikan dan pelatihan kompetensi kejuruan yang fleksibel jangka pendek melalui sistem multy entry-multy exit.

SMK masa depan juga diharapkan menjadi tempat pelayanan jasa dan produksi, tempat pendidikan dan pelatihan tingkat lanjutan yang setara dengan program diploma. Pesertanya bisa berasal dari semua anggota masyarakat yang berminat, baik sebagai pencari kerja, maupun para siswa tamatan SMU, SLTP, SD, dan semua pekerja di dunia usaha/industri.

Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan kejuruan pasca reformasi, misalnya adalah berubahnya orientasi pendidikan dan pelatihan kejuruan yang dikembangkan dari yang bersifat supply driven menjadi demand driven. Sistem pengelolaan yang tadinya bersifat sentralistik, berubah menjadi desentralisasi. Pendekatan pembelajarannya pun bergeser, dari pendekatan mata pelajaran menjadi pembelajaran berbasis kompetensi. Pola penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pun berkembang dari yang semula sangat terstruktur, menjadi lebih fleksibel (luwes) dan permeabel (terbuka).

Upaya reposisi pendidikan kejuruan, sesungguhnya melanjutkan program perbaikan mutu pendidikan kejuruan yang telah dilakukan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Wardiman. Pada kurun tahun 1993-1998, orang terdekat BJ. Habibie itu pernah melontarkan gagasan yang dikenal dengan sebutan link and match. Atau, keterkaitan dan kesepadanan. Ide itu digulirkan sebagai upaya untuk menjadikan dunia pendidikan menjadi lebih relevan dengan dunia kerja. Dunia kerja menjelang masa perdagangan bebas, menghendaki persiapan yang cukup. Ada sebuah tim kerja yang disebut sebagai Satuan Tugas Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan di Indonesia yang mengkhususkan kerja-kerja penelitiannya di bidang pendidikan kejuruan.

Tim ini beranggotakan beberapa puluh orang penting dari kalangan pejabat Depdiknas, akademisi, dan lembaga pemerintah lainnya. Keanggotaannya bersifat lintas sektoral dan multidisiplin. Hasil kerjanya didokumentasikan dalam bentuk buku yang berjudul Keterampilan Menjelang 2020. Didalamnya banyak bicara tentang sejumlah konsep dasar dan strategi pembaruan pendidikan kejuruan dalam kaitannya dengan persiapan menghadapi perdagangan bebas APEC tahun 2020. Persiapan-persiapan lainnya pun dilakukan. Penguatan mutu pendidikan kejuruan melalui lembaga pengembangan pendidikan kejuruan juga dibentuk di tingkat pusat, dengan nama Dewan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Nasional.

Sekarang lebih dikenal sebagai Majelis Pendidikan Kejuruan Nasional (MPKN). Partisipasi masing-masing daerah juga dituangkan melalui hadirnya MPKN di tingkat provinsi. Di dalam buku Keterampilan Menjelang 2020 ini juga diulas tentang bagaimana meraih dukungan industri dan pusat-pusat pelatihannya untuk berperan aktif dalam pengembangan standar keahlian yang nantinya banyak digunakan sebagai dasar konsep dalam proses belajar-mengajar, pengujian, dan sertifikasi keterampilan. Selain itu, juga dibahas tentang penyelenggaraan pendidikan sistem ganda (PSG) dan pengembangan pendidikan dan pelatihan yang berbasis kompetensi.

Sesungguhnya, penerapan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK telah berjalan sejak tahun 1993/1994 hingga sekarang. Sistem ini merupakan implementasi dari konsep mitch and match. Dengan PSG, perancangan kurikulum, proses pembelajaran, dan penyelenggaraan evaluasinya didesain dan dilaksanakan bersama-sama antara pihak sekolah dan industri. Diharapkan nantinya para lulusan SMK akan menjadi para lulusan yang siap kerja. Melalui PSG, siswa belajar di dua tempat, yaitu sekolah dan industri.

Di sekolah, para siswa belajar teori dari para guru atau instruktur yang kegiatannya yang pada umumnya dibiayai pemerintah. Sedangkan kegiatan belajar yang diselenggarakan di perusahaan/industri, artinya para siswa ini belajar dan mendapatkan pelatihan praktik dari para instruktur dari pihak sekolah yang bersangkutan. Pembiayaannya dilakukan oleh perusahaan terkait.

Dalam konteks ini, bisa dikatakan bahwa sekolah melakukan semacam outsourcing yang dikerjakan oleh industri dalam bentuk penyediaan alat, instruktur, dan pengalaman praktik di lapangan. Sedangkan industri melihat sekolah sebagai bagian dari Human Resources Development (HRD) atau sumber daya manusia perusahaannya yang mencetak tenaga ahli yang andal dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Untuk memuluskan kerjasama antar sekolah dan industri dalam penyelenggaraan PSG, MPKN tingkat provinsi yang beranggotakan unsur-unsur dari kedua belah pihak, berfungsi menjembataninya. Melalui kelompok-kelompok bidang keahliannya, MPKN membantu SMK dalam mengembangkan standar penyelenggaraaan pendidikan dan pelatihan, maupun bahan ajar yang diperlukan.

Pada awalnya bagi para siswa SMK, diberlakukan masa praktik kerja industri selama 3 bulan. Namun menurut Gatot, hasil dan prosesnya dinilai kurang efisien dan terlalu sebentar. Maka, mulai tahun 1999 hingga sekarang, diterapkan masa praktik kerja industri selama 6 bulan. Malah, sebenarnya waktu 6 bulan ini juga masih dirasa cukup singkat bagi proses praktik kerja industri. Gatot membandingkannya dengan sistem pendidikan kejuruan yang ada di Jerman. Dalam sepekan, selama 2 hari anak-anak mendapatkan teori di kelas, sedangkan tiga hari berikutnya kegiatan pembelajaran berlangsung di industri. Mungkin, di Indonesia masih perlu berubah setahap demi setahap.

Setelah pemberlakuan masa praktik kerja yang diperpanjang menjadi 6 bulan, proses ini juga memudahkan para siswa untuk memperoleh peluang praktik kerja ke luar negeri. Kegiatan praktik kerja di luar negeri ini telah dilakukan sejak tahun 1999. Pada mulanya, Direktorat Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) mengirimkan 200 kepala sekolah SMK untuk melakukan studi banding ke Malaysia. Berikutnya, giliran para siswanya yang diberangkatkan magang ke luar negeri. Di tahun yang sama, sekitar 400 siswa SMK berangkat praktik kerja ke luar negeri. Hingga perkembangannya sampai dengan tahun 2004, telah ada sekitar 2.000 siswa SMK seluruh Indonesia yang dikirim ke Malaysia. 80% nya melakukan praktik kerja di bidang perhotelan dan pariwisata.

Negara tujuannya tak hanya sebatas Tanah Melayu Malaysia, melainkan juga ke negara-negara lain misalnya ke Singapura, Jepang, Inggris, Jerman, Oman, dan Kuwait. Saat itu, Gatot Hari Priowirjanto berharap, pada tahun 2020 nanti sebanyak 10% dari bisnis hotel dan pariwisata di dunia, tenaga kerjanya berasal dari Indonesia. “Ini memang sebuah mimpi besar. Dan kita harus menyiapkannya secara serius,” ucapnya. Selain memfasilitasi para siswa SMK melakukan praktik kerja di luar negeri, Direktorat Dikmenjur juga mendorong dan memberi kesempatan bagi para guru, kepala sekolah, pejabat Dinas Pendidikan dan pengajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk ikut memperluas pengetahuan konsep penyelenggaraan pendidikan kejuruan di luar negeri.

Kini setiap tahun, Direktorat Dikmenjur telah mengirim 100 sampai 200 pejabat terkait dengan penyelenggaraan pendidikan kejuruan untuk berangkat ke luar negeri. Mereka dikirim dalam beberapa gelombang, ke negara yang berbeda-beda, dengan biaya yang sebagian ditanggung oleh pemda masing-masing, sebagian lainnya ditanggung oleh Direktorat Dikmenjur.

Menginjak periode kepemimpinan Dr. Joko Sutrisno, Direktorat Dikmenjur (sejak 2005) lebih menyempurnakan desain reposisi pendidikan SMK melalui beberapa terobosan. Beberapa hal diantaranya adalah mengembangkan SMK bertaraf internasional dengan metode bilingual, pencitraan kredibilitas SMK melalui program sosialisasi, dan memenuhi kebutuhan peralatan produksi secara mandiri lewat unit produksi di masing-masing SMK.

Termasuk didalamnya, program penguatan pengetahuan eksakta/sains melalui peningkatan bobot jam belajar hingga 6 jam setiap minggunya bagi SMK jurusan elektronika, automotif dan jurusan eksaskta lainnya. Diharapkan, ini dapat membuka peluang seluas-luasnya bagi siswanya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, Direktorat Dikmenjur juga melakukan sertifikasi kompetensi untuk para lulusan SMK bidang otomotif, perhotelan, Teknologi Informasi, sekretaris, busana, dan tata boga.

Perkembangan reposisi terakhir, ada pada penguatan potensi lokal. Program Dikmenjur disesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Kini, kebijakan Presiden menganjurkan untuk kembali ke potensi go green. “Kami beri nama program Agro Industri. Tahun 2008, melalui program ini kami akan membesarkan 20 SMK di seluruh Indonesia. Mereka akan diberikan program pengembangan untuk produksi pangan dengan bahan dasar lokal. Misalnya kripik pisang. Bukan roti karena selain bukan makanan tradisional orang Indonesia, bahan-bahannya juga masih import,” tuturnya.

Selain itu, Direktorat Dikmenjur juga mengarahkan praktek kerja industri untuk lebih memilih ke lokasi dalam negeri. Pertimbangannya adalah, untuk mendukung program penguatan ekonomi lokal dan potensi produksi pangan dalam negeri. “Ini juga supaya petani dan peternak di Indonesia memahami nilai ekonomi produk mereka. Jadi, mereka bersama para lulusan SMK bisa tingkatkan perekonomian di daerah masing-masing,” ucapnya berharap.

Peningkatan Mutu Lulusan

Kualitas SMK ditentukan setidaknya oleh mutu para lulusannya. Dukungan metode belajar mengajar juga jadi ujung tombaknya. Melihat latar belakang perkembangan kurikulumnya, tercatat bahwa pada kurikulum tahun 1994 telah dicantumkan istilah pembelajaran berbasis kompetensi atau competency based training (CBT). Namun pelaksanaannya belum optimal. Dan pada tahun 1999 Direktorat Dikmenjur meluncurkan suplemen untuk penyempurnaan pelaksanaan konsep pembelajaran berbasis kompetensi ini. Konsep CBT merupakan gabungan antara pendidikan kentrampilan, pengetahuan, dan sikap.

Standar kompetensi itu pun disusun setelah berkonsultasi dengan para pengelola industri, pengelola perusahaan, para pekerja, dan asosiasi profesi. Setiap program keahlian harus memiliki sederet kompetensi. Ukurannya menyangkut pada dua hal, yaitu presisi dan waktu. Misalnya, seorang tenaga kerja cleaning service di sebuah hotel dikatakan memiliki kompetensi jika ia bisa membersihkan toilet dalam waktu 7 menit. Artinya, seseorang dikatakanan kompeten jika ia dapat menyelesaikan pekerjaan di bidangnya dengan cermat, tepat, dan cepat sesuai standar waktu yang telah ditentukan. Kurikulum berbasis kompetensi yang mengacu pada CBT, isinya lebih sederhana dibandingkan dengan kurikulum tahun 1994 yang lalu.

Kurikulum berbasis kompetensi, lebih menekankan pada tujuan (hasil) atau out put nya, dan bukan pada proses yang terlalu mengacu pada text book (buku panduan pelajaran/buku paket). Dalam pelaksanaannya, diberikan pula rekomendasi tahapan-tahapan yang harus dicapai. Namun tahapan ini hanya bersifat acuan saja, dan proses pencapaiannya menjadi tanggung jawab dan kreatifitas sekolah masing-masing. Selain itu, Direktorat Dikmenjur juga memasukkan pelajaran komputer dan kewirausahaan sebagai mata pelajaran wajib bagi semua siswa SMK di seluruh Indonesia.

Pertimbangannya adalah tuntutan kebutuhan yang cukup tinggi dari dunia industri atas kompetensi siswa di bidang komputerisasi dan kewirausahaan. ’Tongkat estafet’ peningkatan mutu lulusan SMK, dilanjutkan Dr. Joko Sutrisno dengan peningkatan kualitas guru kejuruan yang juga dibidani oleh P4TK (Pusat Pengembangan Penataran Pendidik dan Tenaga Kependidikan) melalui program pendidikan dan pelatihan yang diadakan rutin lima tahun sekali dengan jumlah peserta sekitar 4.000 s/d 5.000 orang guru kejuruan.

Joko menuturkan bahwa pelaksanaan diklat selama ini belum mempunyai format yang baku. Untuk kedepan, ia mengharapkan Direktorat Jenderal PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dapat membuat format baku pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan dan peningkatan mutu lulusan SMK. Di sisi lain, Direktorat Dikmenjur juga menuturkan masih kurangnya pasokan tenaga guru kejuruan dari lulusan pendidikan guru kejuruan. Selama ini pasokan tenaga guru kejuruan hanya mencapai angka 4.500 pertahun dan masih jauh dari kebutuhan tenaga guru (sebanyak 10.000 orang pertahunnya) di seluruh Indonesia.

Tapi Joko tetap optimis. Direktorat Dikmenjur sedang melakukan penelitian jumlah kebutuhan guru SMK di seluruh Indonesia yang dipandu oleh Universitas Negeri Semarang. “Targetnya diselesaikan akhir tahun 2007. Data kebutuhannya akan lebih detail. Dan pihak kami akan terus mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menambah jumlah rekrutmen tenaga guru kejuruan,“ tegas Joko.

Perkembangan mutu lulusan SMK kini dipandu oleh kurikulum baru. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penerapannya, dibawah bimbingan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Sekolah sudah bisa improvisasi dalam penyusunan kurikulum. Hal ini mendukung pengembangan bobot jam belajar teori dan ptraktik. Kini, bobot disamakan menjadi sama rata, dan bukan mengurangi jam belajar teori untuk kemudian menggelembungkan waktu belajar praktik.

Dalam rangka mendukung upaya peningkatan mutu lulusan SMK, pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan mutu SMK. Tahun 2007, alokasi dananya naik sebesar 50% dibanding tahun 2006, menjadi sekitar Rp 1,6 triliun. Untuk anggaran peningkatan mutu SMK tahun 2008, sudah ada kenaikan mencapai 25% hingga dananya meningkat menjadi Rp 1,9 triliun. Jumlah yang sangat menggembirakan untuk mendukung program peningkatan mutu para lulusannya.

Pihak Direktorat Dikmenjur juga sangat optimis terhadap kompetensi lulusan SMK. Joko menjelaskan bahwa sesungguhnya SMK melahirkan para lulusan yang lebih siap adaptasi dan siap latih. “Kami melahirkan para lulusan yang bukan hanya siap kerja saja, tetapi juga cerdas dan kreatif,” ujarnya sedikit berpromosi.

Tulisan ini telah dimuat dalam buku berjudul Isu-isu Pendidikan terbitan Depdiknas RI tahun 2007.

http://one1thousand100education.wordpress.com/2008/02/07/pendidikan-kejuruan/



 
Copyright © pendidikan ia !!! | Theme by BloggerThemes & simplywp | Sponsored by BB Blogging